Gubernur Bali, Made Mangku Pastika meminta target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Bali di tahun 2016 sebesar Rp 3,35 triliun menuntut adanya peningkatan pendapatan yang tidak hanya bersumber dari Dinas Pendapatan Provinsi Bali berupa paja, namun juga berasal dari SKPD penghasil lainnya. SKPD penghasil harus berupaya optimal mencari sumber sumber pendapatan untuk meningkatkan pendapatan. Untuk mencapai kesejahteran masyarakat, menurut Pastika, hanya ada dua hal yang dapat dilakukan yaitu mengurangi pengeluaran dan meningkatkan pendapatan. “Hanya dengan dua upaya tersebut kesejahteraan dapat diperoleh, “ ujar Gubernur saat memimpin rapat terkait PAD di Ruang Rapat Dispenda Provinsi Bali.
Gubernur Pastika juga menyorot tentang target serta realisasi pendapatan tahun 2015 dari beberapa SKPD penghasil. Biro Aset dinilai Pastika belum memberikan pendapatan yang signifikan mengingat masih banyaknya tanah milik Pemprov yang tersebar di kabupaten/ kota yang pengelolaannya belum optimal. Selanjutnya Pastika menginstruksikan agar segera melakukan penrubahan perda tentang pemberian hak kabupaten/kota untuk mengelola aset Provinsi sehingga kewenangan pengelolaannya dikembalikan ke pihak Provinsi. Dengan demikian ia yakin aset Pemprov yang luasnya sekitar 9000 hektar yang tersebar di kabupaten/kota pemnafaatannya akan lebih optimal sehingga dapat menambah pendapatan Pemprov. Pastika juga meminta Dinas Perhubungan, Informasi dan Komunikasi Provinsi Bali agar mengoptimalkan pendapatan yang berasal dari bus Trans Sarbagita.
Mengingat hingga saat ini moda transp[ortasi masal ini baru bisa menyumbangkan Rp 3 miliar, sedangkan biaya operasioanal yang dihabiskan mencapai Rp 10 miliar “ Dari Trans Sarbagita pendapatan masih minus Rp 7 miliar, kalau memang perlu naikkan harga tiket tahun depan, “ imbuhnya.
Pastika juga menginstruksikan Kepala Dinas Pekerjaan Umum untuk segera menyiapkan payung hukum untuk Galian C ( pasir dan kerikil) di tahun 2016 mengingat Kabupaten tidak lagi bertanggung jawab tentang Galian C untuk itu Provinsi. Para SKPD diingatkan Pastika untuk berinisiatif dalam menyiapkan piranti hukum jika perda ataupun pergub yang ada perlu mendapat perubahan. Ia juga menegaskan perlunya kerjasama semua pemangku kepentingan terutama SKPD penghasil untuk berinovasi dan mengoptimalkan sumber yang ada .
“Setidaknya SKPD penghasil akan mampu membayar tunjangan kinerja untuk pegawainya,”pungkasnya.
Sementara itu Kepala Dinas Pendapatan Propinsi Bali I Made Santha dalam laporannya menyampaikan bahwasannya trend pendapatan daerah dari tahun 2010-2014 mengalami peningkatan dari target yang ditetapkan dengan realisasi yang dicapai. Sebagai contoh dalam PAD 2014 Dispenda menargetkan PAD sebesar Rp 4,23 triliun dan realisasi yang tercapai sebesar Rp 4,55 triliun. Sedangkan untuk tahun 2015 dari PAD yang ditargetkan sebesar Rp 2,988 triliun hingga September 2015 baru terealisasi sebesar Rp 1,911 triliun. Namun ia optimis kekurangan target sebesar Rp 1 miliar akan tercapai sampai akhir tahun 2015 ini. Untuk tahun 2016, Dispenda menargetkan pendapatan sebesar Rp 3,350 triliun dengan komposisi pendapatan berasal dari pajak daerah sebesar 90,27%, retribusi sebesar 1,43 %, hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah sebesar 3,22% dan penghasilan lain lain yang sah sebesar 5,07%. Untuk mencapai target , instansi yang ia pimpin akan melakukan beberapa terobosan diantaranya pengembangan samsat online (ATM samsat, Drive Thru serta Samsat Ibu Jari ) , Pengenaan Pajak kendaraan Bermotor ( PKB ) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) untuk kendaraan bermotor roda tiga dan kendaraan alat-alat berat.
Pihaknya juga akan melakukan pengendalian operasional kendaraan luar Bali dimana upaya yang dilakukan adalah dengan melakukan pemetaan jumlah kendaraan luar Bali yang digunakan BUMN, dimana hingga saat ini telah tercatat 60% BUMN memberi respon positif akan melakukan proses balik nama kendaraan di tahun 2016. Dispenda juga akan melakukan kerjasama dengan desa pekraman se Bali. Adapun hal ini bertujuan untuk melakukan cleansing data dimana berdasarkan data yang diterima di sistem server Dispenda terdapat 3,4 juta kendaraan bermotor namun yang baru melakukan kewajiban membayar pajaknya baru sebanyak 2,3 juta. “Jadi masih sekitar 1 juta kendaraan yang belum melakukan kewajibannya membayar pajak,” ujar Santha.
Tuangkan Komentar Anda