Asita Bali Jelaskan Travel Agent Legal dan Bodong

Asita Bali Jelaskan Travel Agent Legal dan Bodong

Setelah terjadinya kasus penipuan agen perjalanan bodong yang dialami mahasiswa Program Studi Bahasa dan Sastra Inggris, Fakultas Sastra dan Budaya (FEB)Unud, beberapa saat lalu, Association of the Indonesian Tours and Travel Agencies (Asita)Bali.  ‎ Asita Bali ini untuk menjelaskan cara membedakan agen perjalanan bodong dan yang tidak.

Ketua Asita Bali, Ketut Ardana menjelaskan, hal ini perlu dilakukan untuk menghindari ‎image negatif terkait agen perjalanan di masyarakat.

“Kami sebagai biro perjalanan legal yang telah berpraktik selama puluhan tahun tentu prihatin, apalagi ini terjadi kepada lembaga pendidikan yang cukup ternama di Bali,” katanya dalam media gathering di kantor Asita, Renon, Denpasar, Jumat (23/10/2015).

“Saat kasus ini terkuak, saya takut pemahaman masyarakat tentangtravel agent (agen perjalanan) jadi tidak karuan. Takutnya ada image bahwa bepergian dengan travel agent berbahaya. Nah kami ingin meluruskan ini,” ujarnya.

Intinya, agen perjalanan yang berizin pastinya memiliki izin usaha dan terdaftar sebagaimembership Asita. Kemudian, ia menyarankan kepada siapapun yang ingin bepergian dengan agen perjalanan harus memperhatikan, lisensi dan izin agen perjalanan, pengalaman dan pemahaman agen perjalanan ini tentang destinasi yang dituju serta terdaftar sebagai anggota Asita sehingga saat terjadi kasus bisa terlacak.

“Anggota kami pasti berizin, nah yang berizin belum tentu Asita. Maka dari itu ke depannya ketika perusahaan yang memperpanjang izinnya maka wajib masuk Asita,” katanya.

Hal ini tertuang dalam Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 1 Tahun 2010 tentang Usaha Jasa Perjalanan Wisata (UJPW).

“Jadi sejak adanya perda ini, siapapun yang ingin berbisnistravel agen harus menjadi anggota Asita, kemudian bagi pengusaha travel lama yang melakukan perpanjangan izin juga secara otomatis akan masuk menjadi anggota Asita. Sehingga ketika ada travel agent bandel bisa dikontrol oleh pemerintah dan asosiasi,” katanya.


Ditayangkan sebelumnya dari situs Redaksi
Tuangkan Komentar Anda
Gunakan kode HTML berikut untuk format text: <a><br><strong><b><em><i><blockquote><code><ul><ol><li><del>
CAPTCHA Image
Reload Image
Berita Terkait