Usaha Anda Sudah Tersertifikasi CHSE Belum?

Usaha Anda Sudah Tersertifikasi CHSE Belum?

Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) sedang gencar menggalakkan penerapan protokol kesehatan berbasis CHSE di perusahaan pariwisata dan industri kreatif untuk menghidupkan kembali sektor ini dari keterpurukan akibat pandemi Covid-19. 

Jadi apa itu CHSE?

CHSE sendiri adalah singkatan dari Cleanliness atau kebersihan, Health atau kesehatan, Safety atau keamanan dan Environment Sustainability atau kelestarian ekologis. Keempat poin ini memiliki kriteria tersendiri yang harus dipenuhi oleh sebuah penginapan, baik itu hotel, apartemen maupun hostel dan industri pariwisata lainnya.

Dengan ketentuan ini, pengunjung hotel atau  wisatawan dapat menikmati liburannya dengan lebih aman tanpa khawatir akan penularan penyakit, terutama di masa pandemi COVID19 seperti sekarang ini. Adanya jaminan ini juga dapat menghidupkan kembali industri pariwisata Indonesia.

Mengutip dari laman Kemenparekraf, CHSE diterapkan pada sektor pariwisata dan ekonomi kreatif.

Pariwisata terdiri dari :

  • Hotel
  • Restoran Daya tarik
  • Homestay
  • Usaha Perjalanan Wisata
  • Pemandu
  • SPA
  • MICE
  • Minat Khusus

Ekonomi Kreatif terdiri dari :

  • Bioskop
  • Seni Pertunjukan
  • Musik
  • Seni Rupa
  • Fashion
  • Kuliner
  • Kriya
  • Fotografi
  • Wahana Permainan

Sertifikasi CHSE

Sertifikasi CHSE adalah proses pemberian sertifikat kepada Usaha Pariwisata, Destinasi Pariwisata, dan Produk Pariwisata lainnya untuk memberikan jaminan kepada wisatawan terhadap pelaksanaan Kebersihan, Kesehatan, Keselamatan, dan Kelestarian Lingkungan.

Proses sertifikasi CHSE

  • Penilaian Mandiri: Tahap ini dilakukan secara mandiri oleh pelaku usaha berdasarkan Formulir CHSE yang telah ditetapkan sesuai jenis usaha masing-masing. Penilaian dilaksanakan secara daring melalui laman CHSE Kemenparekraf.
  • Deklarasi Mandiri: Setelah memastikan bahwa data pada penilaian mandiri telah terisi dengan benar, pelaku usaha diharuskan mengunggah surat pernyataan deklarasi mandiri serta hasil penilaian mandiri untuk selanjutnya akan dinilai oleh auditor.
  • Penilaian: Berkas penilaian mandiri yang telah dikirimkan oleh pelaku usaha akan ditinjau dan divalidasi kebenarannya berdasarkan bukti-bukti pendukung yang dikirim oleh pelaku usaha.
  • Pemberian Sertifikat: Apabila usaha yang didaftarkan telah memenuhi kriteria penilaian, maka tim auditor akan melakukan verifikasi baik secara daring atau luring dengan mengunjungi langsung lokasi usaha. Apabila proses verifikasi telah selesai, maka sertifikat CHSE akan diberikan kepada pelaku usaha.

Berikut kriteria dalam sertifikasi CHSE

Cleanliness (Kebersihan)

Pada aspek kebersihan, secara umum pelaku usaha harus memastikan kebersihan pada tempat usahanya, seperti ketersediaan sabun cuci tangan atau hand sanitizer untuk pengunjung. Memastikan tempat usaha selalu bersih, baik dari kuman, bakteri, maupun virus dengan penyemprotan disinfektan juga merupakan syarat dalam memenuhi aspek ini. Ruang lingkup kebersihan dalam pedoman CHSE juga meliputi:

  • Mencuci tangan pakai sabun/hand sanitizer
  • Ketersediaan sarana cuci tangan pakai sabun
  • Pembersihan ruang dan barang publik dengan disinfektan/cairan pembersih lain aman dan sesuai
  • Bebas dari vektor dan hewan pembawa penyakit
  • Pembersihan dan kelengkapan toilet bersih
  • Tempat sampah bersih

Health (Kesehatan)

Dalam menjaga kesehatan di area usaha, pelaku usaha perlu menjaga kesehatan baik para pekerja maupun pengunjung. Mulai dari pengecekan suhu tubuh, pemakaian masker, hingga menerapkan pembatasan sosial dengan pengaturan jarak serta meminimalisasi kerumunan. Ruang lingkup kesehatan dalam pedoman CHSE juga meliputi:

  • Menghindari kontak fisik, pengaturan jarak aman, mencegah kerumunan
  • Tidak menyentuh bagian wajah, mata, hidung, mulut
  • Pemeriksaan suhu tubuh
  • Memakai APD yang diperlukan
  • Menerapkan etika batuk dan bersin Pengelolaan makanan dan minuman yang bersih dan higienis
  • Peralatan dan perlengkapan kesehatan sederhana
  • Ruang publik dan ruang kerja dengan sirkulasi udara yang baik
  • Penanganan bagi pengunjung dengan gangguan kesehatan ketika beraktivitas di lokasi.

Safety (Keamanan)

Untuk menjaga keamanan serta keselamatan, pelaku usaha perlu menyiapkan prosedur penyelamatan apabila sewaktu-waktu terjadi bencana atau kondisi darurat yang tidak diinginkan. Hal ini bertujuan untuk menjamin keselamatan orang-orang yang berada dalam area tersebut. Ruang lingkup keamanan dalam pedoman CHSE juga meliputi:

  • Prosedur penyelamatan diri dari bencana
  • Ketersediaan kotak P3K
  • Ketersediaan alat pemadam kebakaran
  • Ketersediaan titik kumpul dan jalur evakuasi
  • Memastikan alat elektronik dalam kondisi mati ketika meninggalkan ruangan
  • Media dan mekanisme komunikasi penanganan kondisi darurat
  • Environment Sustainability (Kelestarian Lingkungan)
  • Pelaku usaha perlu memastikan bahwa usahanya telah menerapkan kondisi yang ramah lingkungan. Misalnya saja dengan penggunaan perlengkapan dan bahan ramah lingkungan, hingga mengondisikan area agar terasa nyaman untuk pengunjung.
  • Penggunaan perlengkapan dan bahan ramah lingkungan
  • Pemanfaatan air dan sumber energi secara efisien, sehat demi menjaga keseimbangan ekosistem
  • Pengolahan sampah dan limbah cair dilakukan secara tuntas, sehat, dan ramah lingkungan
  • Kondisi lingkungan sekitar asri dan nyaman, baik secara alami atau dengan rekayasa teknis
  • Pemantauan dan evaluasi penerapan panduan dan SOP Pelaksanaan Kebersihan, Kesehatan, Keselamatan, dan Kelestarian Lingkungan

Selain audit sebagai prasyarat sertifikasi CHSE, semua kriteria tersebut  juga terus dipantau. Hal ini akan meningkatkan kualitas industri pariwisata Indonesia. Hal ini juga akan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap industri pariwisata Indonesia. Kami berharap dengan penjelasan ini Anda tidak lagi bingung  tentang apa itu CHSE dan apa manfaatnya.


Ditayangkan sebelumnya dari situs Kemenparekraf
Arimpranata
Author : Arimpranata

Mempunyai passion dalam bidang investigasi, IT dan menulis. Gus Arim mencoba memberikan warna baru dalam informasi di Kabardewata.

Tuangkan Komentar Anda
Gunakan kode HTML berikut untuk format text: <a><br><strong><b><em><i><blockquote><code><ul><ol><li><del>
CAPTCHA Image
Reload Image
Berita Terkait