Berdasarkan data Dinas Pariwisata Bali tingkat kunjungan wisatawan pada Triwulan I 2014 mengalami kenaikan dibandingkan dengan Triwulan I 2013. Kunjungan wisatawan triwulan I 2014 mencapai 835,099 jiwa, sementara pada Triwulan I 2013 hanya mencapai 727,013 orang. Meski tingkat kunjungan wisatawan mengalami peningkatan, namun tingkat hunian kamar tidak mengalami peningkatan, justru mengalami penurunan.
Ketua PHRI Kota Denpasar, Ida Bagus Gede Sidharta Putra menyatakan, okupansi tahun 2014 ini lebih rendah, dibandingkan dengan tingkat okupansi pada tahun 2013 lalu. Saat ini rata-rata okupansi kamar hotel di Denpasar hanya 50,5 persen, sementara okupansi pada tahun 2013 mencapai 56 persen.
Menurunya okupnasi kamar hotel tersebut, disebabkan perasingan tarif hotel yang semakin tinggi, selain itu juga banyaknya hotel yang dibangun. Menurut sidharta masalah tersebut merupakan masalah klasik, saat ini yang diperlukan bagaimana menciptakan suasana bisnis yang kondusif. Selain itu peraturan walikota juga dilaksanakan salah satunya Perwali No. 6 tahun 2011 tentang Zonasi Kawasan Sanur.
Sidharta menjelaskan zone pertama yang paling depan menghadap ke laut (sebelah timur Jalan Danau Tamblingan), pembangunan hotel maksimal 3 lantai. Zone kedua di sebelah barat Jalan Danau Tamblingan, pembangunan hotel maksimal 4 lantai.
Zone ketiga di sebelah barat Jalan By Pass Ngurah Rai, pembangunan hotel maksimal 5 lantai. Pembangunan hotel 5 lantai dengan catatan ketinggian bangunan tidak lebih dari 15 meter. Selanjutnya, pembangunan atau investasi hotel di kawasan Sanur akan mengacu pada Perwali zonasi kawasan Sanur.
Dipaparkan, sejalan dengan penerapan zonasi hotel tersebut, kawasan Sanur akan ditata sesuai estetika, dan lebih teratur. Perencanaan dan penataan Sanur dilakukan secara menyeluruh termasuk kawasan pantai.
Semuanya itu atas dasar keinginan masyarakat dan dorongan pemerintah pusat kawasan pantai Sanur akan ditata secara spesifik. Ini akan membedakan pantai Sanur dengan destinasi pantai lain di Bali. Model atau desain penataan kawasan pantai Sanur, sampai ke pantai Mertasari ini masih sedang digodok. “Yang jelas perencanaan dan penataan kawasan Sanur ini sesuai dengan keinginan masyarakat,”ungkapanya saat ditemui di salah satu resto di Sanur, Denpasar, Senin (12/5).
Menurut Sidharta, adanya peraturan-peraturan tersebut sangat membantu tentang pemerataan pertumbuhan ekonomi di Bali. Saat ini ekonomi di Bali tergolong cukup baik, tapi tidak merata. Saat ini pembangunan masih terpusatkan di Bali selatan, sementara Bali Utara masih tertinggal jauh.
“Maka dari itu dengan adanya PHRI ini mampu memecahkan masalah yang ada. Anggota PHRI Denpasar saat ini ada 43 pengusaha, masih banyak perusahaan hotel dan restoran yang belum masuk kedalam anggota kami,”paparnya.
Sidharta berharap para pelaku usaha hotel dan restoran di Bali dapat segera bergabung dengan PHRI, supaya dapat duduk bersama membangun pariwisata di Denpasar
Tuangkan Komentar Anda