Serahkan JKM, BPJAMSOSTEK Ingatkan Pentingnya Perlindungan Dimasa Pendemi

Serahkan JKM, BPJAMSOSTEK Ingatkan Pentingnya Perlindungan Dimasa Pendemi

Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Badung Kuta Nurul Indahyati menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) kepada I Gusti Agung Pancama Weda selaku ahli waris almarhum  I Gusti Agung Gede Buda Arsana yang merupakan Ketua Panwascam Abiansemal dari Bawaslu Kabupaten Badung yang didampingi oleh sekretaris Bawaslu I Wayan Sugita. 

Ahli waris mendapatkan hak nya berupa santunan dari program Jaminan Kematian BPJAMSOSTEK sebesar Rp 42.000.000 berdasarkan PP Nomor 82 Tahun 2019

I Gusti Agung Pancama Weda selaku ahli waris mengatakan sangat berterimakasih dengan adanya BPJAMSOSTEK, beliau sebagai keluarga merasa terbantu dengan adanya program seperti ini. 

Sekretaris bawaslu I Wayan Sugita mengapresiasi pihak BPJAMSOSTEK cabang Bali Badung yang telah membayarkan santunan kepada Ketua Panwascam Abiansemal. Dia berharap agar santunan ini bisa bermanfaat dan dipergunakan dengan sebaik-baiknya.

"Kami atas nama keluarga besar Bawaslu Kabupaten Badung menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya  kepada BPJS ketenagakerjaan Cabang Badung yang telah memberikan santunan kematian kepada  I Gusti Ngurah Agung Buda Arsana, SH   sebesar Rp. 42.000.000,"ujarnya baru-baru ini.

Nurul Indahyati selaku Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Badung Kuta juga menerangkan  akan pentingnya perlindungan dari BPJAMSOSTEK. Seluruh Panwascam Kabupaten  Badung terdaftar sejak Agustus 2020 dengan mengikuti 2 program yaitu program JKK dan JKM total peserta 116 orang. Peserta Aktif Kacab Badung Kuta mencapai 23.973 orang.

“Di tengah wabah covid-19 ini, terutama untuk memberikan perlindungan bagi tenaga kerja dari resiko sosial ekonomi yang bisa terjadi kapan saja. Semoga santunan ini bermanfaat bagi keluarga yang ditinggalkan dan masyarakat yang lainnya mau peduli atas manfaat program BPJAMSOSTEK.” Ungkap Nurul. 

Nurul Indahyati juga menjelaskan BPJAMSOSTEK telah mengupayakan untuk dapat mengakomodir kebutuhan peserta dalam melakukan pencairan dana JHT dengan mudah dan tetap mengindahkan aturan terkait physical distancing yang dihimbau pemerintah dalam menekan penyebaran Covid-19.

“Prosedur yang dibutuhkan melalui mekanisme Lapak Asik sudah sangat memudahkan peserta dengan tetap memperhatikan keamanan data dan dana JHT peserta dari potensi fraud”, tegas Nurul.

Sementara itu Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Bali Denpasar, Mohamad Irfan menjelaskan,"bahwa dari empat program BPJAMSOSTEK yaitu Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Pensiun (JP), pembayaran tertinggi ada pada program JHT sebesar 459 miliar lebih dengan jumlah peserta 37 ribu. Hal ini merupakan dampak dari banyaknya perusahaan yang merumahkan (PHK) karyawannya selama masa pandemi,"paparnya

Adanya peningkatan peserta yang mengajukan klaim di masa pandemic ini membuat BPJAMSOSTEK terus melakukan terobosan-terobosan untuk mempermudah dalam pengajuan klaim. 

Tentunya aman dan sesuai dengan protokol kesehatan. Bagi yang mengajukan klaim di kantor cabang proses klaim melalui bilik-bilik yang dilengkapi layar monitor dan terhubung secara video conference, sehingga tidak ada kontak fisik langsung petugas. "Untuk meningkatkan kapasitas pelayanan dan mempercepat proses, pelayanan juga dilakukan secara One to Many, yakni satu orang CSO melayani 4-6 orang sekaligus dalam waktu bersamaan,"jelasnya.

Tuangkan Komentar Anda
Gunakan kode HTML berikut untuk format text: <a><br><strong><b><em><i><blockquote><code><ul><ol><li><del>
CAPTCHA Image
Reload Image
Berita Terkait