Usulan 1.500 Desa Adat di Bali Turut Distribusi LPG Subsidi Disambut Baik

Usulan 1.500 Desa Adat di Bali Turut Distribusi LPG Subsidi Disambut Baik

 

Foto :Area Manager Communication & CSR Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus, Ahad Rahedi, 

 

 

 

 

PT Pertamina Patra Niaga telah menjatuhkan sanksi kepada lebih dari 200 pangkalan LPG 3 kg di Bali sepanjang tahun 2024. Sanksi ini diberikan sebagai bentuk pengawasan terhadap distribusi LPG subsidi agar tepat sasaran. Area Manager Communication & CSR Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus, Ahad Rahedi, menjelaskan bahwa sanksi yang diberikan bervariasi, mulai dari surat peringatan hingga pemutusan hubungan usaha.

"Sebagai bentuk pengawasan, kami bersama pemerintah telah menerbitkan sanksi kepada lebih dari 200 pangkalan. Sanksinya bertahap, mulai dari surat peringatan, penghentian pasokan, hingga pemutusan hubungan usaha," ujarnya, Selasa (11/2).

Menurut Ahad, masyarakat juga berperan penting dalam pengawasan distribusi LPG 3 kg. Ia mengajak warga untuk aktif melaporkan penyimpangan melalui call center Pertamina 135 atau Dirjen Migas Kementerian ESDM di 136. "Masyarakat memiliki peran aktif dalam mengawasi subsidi LPG agar tepat sasaran dan diterima oleh yang berhak," tambahnya.

Ahad menjelaskan bahwa pelanggaran yang dilakukan pangkalan bervariasi, mulai dari menjual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET), tidak meminta NIK saat transaksi, hingga menjual dalam jumlah yang tidak wajar ke satu pihak tertentu. "Jika pangkalan terbukti melanggar, mereka tidak bisa mengajukan banding dan harus patuh terhadap SOP yang berlaku," tegasnya.

Di sisi lain, Ahad menegaskan bahwa antrean LPG yang terjadi belakangan ini bukan berarti ada kelangkaan. Menurutnya, antrean terjadi karena perubahan pola distribusi dan meningkatnya jumlah masyarakat yang kini membeli langsung di pangkalan, bukan di pengecer. "Yang jelas antrean itu menunjukkan adanya kebutuhan yang sama dalam waktu bersamaan. Masyarakat tidak perlu khawatir," katanya.

Hingga saat ini, sebanyak 6.250 pengecer di Bali telah mendaftarkan diri sebagai sub-pangkalan dengan menyertakan NIK. Ahad menyebutkan bahwa pendataan ini bertujuan untuk memastikan distribusi LPG 3 kg lebih terkontrol. "Kami juga menyambut baik usulan agar 1.500 desa adat di Bali turut berperan dalam distribusi LPG subsidi. Namun, desa adat juga perlu melengkapi administrasi seperti Nomor Induk Berusaha (NIB) dan pendaftaran di OSS," jelasnya.

Untuk menormalkan distribusi, Pertamina telah melakukan ekstra dropping sebanyak 8.400 tabung LPG di tiga wilayah dengan permintaan tinggi, yakni Denpasar, Badung, dan Gianyar. "Kami berupaya memastikan kebutuhan masyarakat terpenuhi. Kami juga mengimbau masyarakat yang tidak berhak untuk segera beralih ke LPG nonsubsidi," tutupnya.

Admin
Author : Admin

Kabardewata.com | Media cerdas dari Bali adalah media online independen, berintegritas dan terpercaya menjadi rujukan informasi oleh pembaca.

Tuangkan Komentar Anda
Gunakan kode HTML berikut untuk format text: <a><br><strong><b><em><i><blockquote><code><ul><ol><li><del>
CAPTCHA Image
Reload Image
Berita Terkait