Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali menilai stabilitas Industri Jasa Keuangan (IJK) di Bali hingga Desember 2024 tetap terjaga dengan baik.
Kondisi ini didukung oleh permodalan yang kuat, likuiditas yang memadai, dan profil risiko yang terkendali.
Data sektor perbankan menunjukkan bahwa penyaluran kredit dan penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK) mengalami pertumbuhan positif. Penyaluran kredit mencapai Rp112,31 triliun atau tumbuh 6,81 persen year-on-year (yoy), lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan tahun sebelumnya yang sebesar 6,10 persen yoy. Kredit investasi menjadi pendorong utama dengan pertumbuhan 18,47 persen yoy atau bertambah Rp5,51 triliun.
Sebanyak 52,50 persen dari total kredit di Bali disalurkan kepada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dengan pertumbuhan sebesar 5,99 persen yoy. Dari sisi sektor usaha, kredit konsumtif mendominasi dengan porsi 34,14 persen, diikuti oleh sektor perdagangan besar dan eceran sebesar 28,79 persen.
Sektor penyediaan akomodasi dan penyediaan makan minum mengalami pertumbuhan signifikan sebesar 15,16 persen yoy dengan penyaluran kredit mencapai Rp1,71 triliun.
Penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Bali sepanjang 2024 mencapai Rp10,81 triliun untuk 137.591 debitur, melampaui target Rp8,91 triliun. Sektor penerima terbesar KUR adalah perdagangan besar dan eceran (41 persen), pertanian (18 persen), dan industri pengolahan (12 persen). OJK terus mendorong perbankan untuk memperluas penyaluran KUR guna mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.
Penghimpunan DPK di Bali mencapai Rp189,75 triliun dengan pertumbuhan 13,85 persen yoy, meskipun mengalami perlambatan dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai 18,13 persen yoy. Peningkatan ini terutama didorong oleh kenaikan tabungan sebesar Rp12,84 triliun. Loan to Deposit Ratio (LDR) tercatat sebesar 59,19 persen, menunjukkan fungsi intermediasi yang tetap positif.
Dari sisi kesehatan perbankan, kecukupan modal Bank Perkreditan Rakyat (BPR) dengan Capital Adequacy Ratio (CAR) sebesar 34,89 persen tetap tinggi dan mampu menyerap potensi risiko.
Rasio kredit bermasalah (Non-Performing Loan/NPL) gross tercatat 2,94 persen, membaik dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai 2,95 persen. Penyelesaian kredit restrukturisasi dan ekspansi kredit juga menekan rasio Loan at Risk (LaR) menjadi 11,96 persen dari sebelumnya 19,55 persen di Desember 2023.
Tuangkan Komentar Anda