Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Wilayah Bali, Nusa Tenggara, dan Papua (Banuspa) menggelar Webinar "Era New Normal Pandemi COVID-19" bertajuk Manajemen Risiko dalam Peningkatan Produktivitas Pekerja.
Tampil sebagai narasumber diantaranya Deputi Direktur Bidang Manajemen Risiko BPJAMSOSTEK Wilayah Banuspa I Nyoman Suarjaya, Kepala Bidang Pemasaran Dinas Pariwisata Provinsi Bali Ida Ayu Indah Yustikarini, Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit oDinas Kesehatan Provinsi Bali I Wayan Widia, dan Founder Center for Risk Management & Sustainibility (CRMS), ERM Academy Singapore (Enterprise Risk Management Academy) Dr. Antonius Alijoyo.
Deputi Direktur BPJAMSOSTEK Wilayah Bali, Nusa Tenggara, dan Papua (Banuspa), Deny Yusyulian mengatakan, setiap pemberi kerja/badan usaha wajib menerapkan manajemen risiko. Hal itu sebagai upaya memberikan proteksi kepada para pekerja.
"Pandemi COVID-19 ini kita tidak tahu kapan akan berakhirnya. Kita selalu berharap, vaksin yang saat ini sedang diuji klinis dapat segera diedarkan, sehingga akan muncul titik terang atas kondisi ini. Namun untuk menyikapi situasi ini, kita, pemerintah, BPJAMSOSTEK, dan pemberi kerja berkewajiban menerapkan manajemen risiko," kata Deny dalam Webinar yang berdurasi 180 menit, Rabu (19/8/2020).
"Manajemen risiko ini menjadi penting, karena dapat memberikan rasa aman bagi para pekerja. Selain itu, pemberi kerja juga dapat meminimalisasi dampak ekonomi dan sosial yang muncul dari pandemi COVID-19 ini. Intinya ditengah pandemi korona, kita harus tetap mampu meningkatkan produktivitas pekerja," imbuhnya.
Kepala Bidang Pemasaran Dinas Pariwisata Provinsi Bali, Ida Ayu Indah Yustikarini pada kesempatan yang sama memaparkan soal dampak pandemi COVID-19 terhadap sektor plesiran Pulau Dewata.
Ia menjabarkan, pandemi COVID-19 memberikan hantaman telak terhadap sektor kepariwisataan Bali. Kelesuan pariwisata yang selama ini menjadi lokomotif perekonomian, juga berdampak terhadap seluruh sendi kehidupan masyarakat Pulau Dewata.
"Pemerintah saat ini tengah berupaya keras untuk langkah pemulihan. Pada Tatanan Kehidupan Era Baru Pariwisata Bali, kita akan fokus pada empat elemen utama, yaitu kebersihan, kesehatan, keamanan dan lingkungan. Pak Gubernur dalam Surat Edaran Nomor 3355 Tahun 2020 tentang Protokol Tatanan Kehidupan Era Baru juga telah merangkum berbagai hal, utamanya soal peraturan/kebijakan, kesiapan sumber daya manusia, dan fasilitas kesehatan," ujarnya."Tidak kalah penting, akomodasi dan daya tarik wisata juga dituntut komitmennya dalam menjalankan protokol kesehatan, untuk menunjukkan kepada dunia, bahwa Bali serius menangani permasalahan korona, dan kami menjamin keamanan mereka (wisatawan) selama disini," imbuhnya.
Sedangkan Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Provinsi Bali I Wayan Widia secara mendalam menjabarkan soal penerapan protokol kesehatan pencegahan COVID-19.
Dikatakan, sejauh ini sudah ada 7 regulasi yang mengatur soal protokol kesehatan. Semuanya disebut guna mempersiapkan masyarakat Indonesia, termasuk Bali memasuki adaptasi era baru.
Salah satu regulasi yang relevan terhadap kondisi tenaga kerja adalah Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/327/2020 tentang Penetapan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Akibat Kerja sebagai Penyakit Akibat Kerja yang Spesifik Pada Pekerjaan Tertentu.
"KMK itu bertujuan untuk meningkatkan upaya tempat kerja khususnya perkantoran industri dalam pencegahan penularan COVID-19 bagi pekerja selama masa pandemi. Adapun sasarannya meliputi tempat kerja instansi pemerintah, perusahaan swasta, BUMN serta Dinas Kesehatan Provinsi dan Kabupaten/Kota," bebernya.
Ia menambahkan, dalam penerapan protokol kesehatan, pemerintah telah menjadwalkan evaluasi secara berkala dengan pelibatan kementerian/lembaga, pemerintah daerah sesuai tugas dan fungsi, serta melibatkan aparat pengamanan.
"Semua upaya kami adalah untuk memutus rantai penularan korona. Terlebih ditempat dan fasilitas umum, agar tidak terjadi episenter atau klaster ditempat tersebut. Pencegahan yang pemerintah lakukan juga untuk mendukung keberlangsungan usaha pada situasi pandemi," pungkasnya.
Tuangkan Komentar Anda