Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Cabang Bali-Denpasar terus mendorong agar semakin banyak tenaga pendidik yang tidak berstatus aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Badung untuk menjadi peserta program-program BPJAMSOSTEK.
"Dengan menjadi peserta BPJAMSOSTEK, maka peserta bisa memeroleh manfaat yang luar biasa, baik itu pekerja di sektor formal maupun informal. Apalagi dengan adanya peningkatan manfaat program melalui PP Nomor 82 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian," kata Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Bali Denpasar Mohamad Irfan di Denpasar, baru-baru ini.
Oleh karena itu, pihaknya rutin menyosialisasikan mengenai manfaat program BPJAMSOSTEK, khususnya bagi tenaga non-ASN agar dapat terlindungi dari berbagai risiko pekerjaannya
"Besaran iuran yang diberlakukan juga sesuai penghasilan pekerja dan sejauh ini belum pernah dinaikkan. Sebaliknya, di masa pandemi COVID-19 ini pemerintah justru memberikan kebijakan relaksasi iuran BPJAMSOSTEK mencapai 99 persen," ujarnya.
Irfan mendorong bagi pemberi kerja baik swasta maupun pemerintah daerah yang mempekerjakan tenaga non-ASN agar dapat mendaftarkan pekerjanya sebagai peserta BPJAMSOSTEK.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Badung Ketut Widi Astika mengatakan sejauh ini tenaga pendidik non-ASN yang sudah didaftarkan sebagai peserta BPJAMSOSTEK sebanyak 673 orang dari total jumlah guru non-ASN yang ada di Kabupaten Badung sebanyak 3.070 orang.
Pihaknya pun berharap seluruh tenaga non-ASN, khususnya tenaga pendidik yang ada di Kabupaten Badung ini bisa menjadi peserta BPJAMSOSTEK karena manfaatnya yang dinilai cukup besar.
"Dengan menjadi peserta BPJAMSOSTEK, risiko-risiko pekerjaan yang timbul akan dialihkan ke BPJAMSOSTEK, sehingga tenaga pendidik non-ASN dapat bekerja dengan aman dan nyaman," kata Widi Astika.
Sementara itu disela-sela disela-sela penyerahan simbolis kartu peserta BPJAMSOSTEK untuk para guru SD dan SMP di Kabupaten Badung Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Badung Kuta, Nurul Indahyati mengatakan," kami terus melakukan komunikasi dengan instansi-instansi khususnya di Pemerintah Kabupaten Badung agar dapat mendaftarkan tenaga non ASN menjadi peserta BPJAMSOSTEK.
Menurut Nurul, BPJAMSOSTEK Cabang Badung Kuta menginginkan seluruh masyarakat wajib ikut serta mendapatkan perlindungan Jamsostek dalam program BPJamsostek yang dinamakan program pekerja Penerima Upah (PU) dan program pekerja Bukan Penerima Upah (BPU).
"Kita akan tumbuhkan budaya melindungi pekerja karena BPJamsostek terus berupaya meningkatkan manfaat kepada peserta," ujarnya.
Dia menyatakan, kegiatan ini bisa berdampak pada peningkatan kepesertaan dan kepedulian tenaga kerja.
"Bagi yang belum terlindungi program Jamsostek dapat segera menghubungi petugas kami untuk melakukan pendaftaran menjadi peserta," kata Nurul seraya mengajak para pekerja untuk ikut mendaftar dalam program jaminan sosial,"ungkapnya
"Sosialisasi mengenai manfaat program BPJAMSOSTEK secara intens kami lakukan khususnya bagi tenaga Non ASN agar dapat terlindungi dari risiko-risiko pekerjaan,"paparnya.
Tuangkan Komentar Anda