Optimalisasi Kepesertaan BPJAMSOSTEK Gandeng Lembaga Pendidikan Tinggi

Optimalisasi Kepesertaan BPJAMSOSTEK Gandeng Lembaga Pendidikan Tinggi

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Wilayah Bali, Nusa Tenggara, dan Papua (Banuspa) melakukan pertemuan bersama sejumlah unsur Lembaga Pendidikan Tinggi di Pulau Dewata. 

Kegiatan tersebut bertajuk "Optimalisasi Pelaksanaan Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan pada Ekosistem Lembaga Pendidikan Tinggi".

Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Bali, Nusa Tenggara, dan Papua (Banuspa), Kuncoro Budi Winarno menjelaskan, kegiatan ini sebagai upaya menjangkau ekosistem lembaga pendidikan tinggi di Pulau Dewata. 

Bali memiliki setidaknya empat Perguruan Tinggi Negeri (PTN), dan 50 Perguruan Tinggi Swasta (PTS).

Kuncoro menyampaikan, hingga kini baru 40 PTS yang terdaftar dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan 

"Dan 40 peserta yang PTS itu juga belum peserta untuk empat program, masih ada yang sebagian, dua program," ungkapnya kepada wartawan, di Denpasar, Selasa (15/8/2023). 

"Tentu di hari ini kami sampaikan ulang manfaat dari program ini, supaya teman-teman di PTS ini, yang bergerak di sektor ekosistem pendidikan ini, tenaga pengajar yang ada di perguruan tinggi dapat menjadi peserta yang penuh atas program kami," lanjutnya. 

Kuncoro menyampaikan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi telah menerbitkan surat edaran.

Surat Edaran Nomor 8 Tahun 2021 itu mengamanatkan tentang peningkatan kepatuhan dan kepesertaan program jaminan sosial ketenagakerjaan pada satuan pendidikan formal dan non formal. 

SE ini diakui sudah mendapatkan tindaklanjut dari Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah VIII Bali dan Nusa Tenggara Barat. 

Tindaklanjut pada Oktober 2022 itu mengisyaratkan soal wajib kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi tenaga pendidik, mahasiswa, peserta magang atau KKN. 

"Nah hari ini kami menyampaikan sosialisasi ulang, terkait dengan manfaat yang bisa diterima oleh mahasiswa, perguruan tinggi atau akademi yang melakukan kegiatan magang, kerja praktek atau KKN," ujarnya.

"Kita tahu mereka memiliki risiko dalam melakukan aktivitas ini, sehingga BPJS Ketenagakerjaan dapat hadir memberikan perlindungan untuk memproteksi mahasiswa yang melakukan kegiatan ini," imbuh Kuncoro. 

Kuncoro memastikan, BPJAMSOSTEK menjadi representasi negara dalam memproteksi seluruh tenaga kerja.

Diakui, ekosistem pendidikan memiliki kerentaan yang tinggi ketika melakukan aktivitas. 

Risiko itu meliputi kecelakaan kerja hingga kematian. 

Selain itu, ekosistem pendidikan juga diharapkan memproteksi diri ke dalam program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

"Memang JKP akan menjadi program tambahan yang memberikan perlindungan lebih untuk teman-teman tenaga pendidik yang bekerja di sektor pendidikan. Tidak hanya tenaga pendidik, tentu tenaga administrasi, dan lain-lain yang bekerja di universitas atau di PTS ini, harus mendapatkan perlindungan," sebutnya. 

Kuncoro menyebut, BPJAMSOSTEK telah masuk ke seluruh ekosistem kemasyarakatan.Ekosistem yang sudah disasar, diantaranya pendidikan, desa, pasar, dan atlet. 

"Semua ekosistem kami usahakan untuk menjangkau, supaya dapat tercipta perlindungan universal coverage untuk seluruh tenaga kerja yang ada di Indonesia," jelasnya. 

Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah VIII Bali dan Nusa Tenggara Barat, Dr. I Gusti Lanang Bagus Eratodi, S.T., M.T., di tempat yang sama mengemukakan, pihaknya selalu berusaha untuk meneruskan seluruh kebijakan pemerintah. 

Kebijakan pemerintah itu salah satunya soal program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Tujuannya agar kebijakan itu dipahami secara utuh oleh seluruh komponen yang berada dalam lingkup Perguruan Tinggi Swasta.

:Karena kita berprinsip pada indikator kinerja utama kita. Selanjutnya kita juga berharap dalam proses transformasi pendidikan, saat ini itu dominan mahasiswa, tenaga pendidik, sampai civitas akademika itu kegiatannya banyak di luar, salah satunya magang, kegiatan kemanusiaan, pertukaran mahasiswa, itu kan kegiatan sudah diluar kampus," bebernya. 

"Berikutnya ada lagi kegiatan penelitian dan riset, dosen sudah pasti melaksanakan kegiatan-kegiatan yang mungkin lebih banyak diluar, bagi yang memang getol untuk penelitian dan risetnya," sambungnya. 

Melihat tingginya mobilitas di luar kampus, Eratodi berpandangan perlunya proteksi terhadap seluruh sumber daya manusia (SDM) di lembaga pendidikan tinggi.

"Sehingga kami LLDIKTI Wilayah VIII sangatlah penting untuk melihat implementasi dari kegiatan ini. Apalagi mendukung dari Permendikbudristek Nomor 8 Tahun 2021," tegasnya. 

Eratodi mengakui, akan mendorong PTS yang belum bergabung dalam kepesertaan BPJAMSOSTEK.

Meski ia tak memungkiri, masih ada beberapa kendala yang ditemui dalam mendorong hal tersebut. Diantaranya adalah kemampuan keuangan PTS yang relatif tidak sama. 

"Pada umumnya kita melihat keuangan dari perguruan tinggi itu tidak sama. Cuma mereka itu tampaknya belum melihat dari sisi positifnya itu melampaui investasi dari yang mereka lakukan," katanya. 

"Jadi mungkin mereka berpikirnya investasinya tinggi, tetapi mereka lupa bahwa hal penting di balik investasi yang mereka lakukan itu jauh lebih mahal dari yang dikeluarkan," pungkas Eratodi.

Admin
Author : Admin

Kabardewata.com | Media cerdas dari Bali adalah media online independen, berintegritas dan terpercaya menjadi rujukan informasi oleh pembaca.

Tuangkan Komentar Anda
Gunakan kode HTML berikut untuk format text: <a><br><strong><b><em><i><blockquote><code><ul><ol><li><del>
CAPTCHA Image
Reload Image
Berita Terkait