Kuta 2014. Pesatnya perkembangan pariwisata di Pulau, Bali berakibat menjamurnya villa dan bungalow bodong,bahkan sebagian dari sarana penunjang pariwisata tersebut . Bali Villa Association memprediksi sekitar 30 persen jumlah seluruh vila yang ada di Bali beroperasi secara ilegal atau tidak memiliki izin sebagai sarana akomodasi wisata. "Kami memperkirakan jumlah vila yang tidak berizin sekitar 25-30 persen atau sekitar 250-300 vila dari seluruh akomodasi pariwisata yakni 1.000 unit," kata Jero Mangku Wayan Suteja Ketua Bali Villa Association.
Vila tersebut banyak beroperasi di sekitar Kabupaten Badung dan Kota Denpasar. Dari jumlah tersebut sebagian sudah ada yang sedang menguruskan perizinan. Sisanya masih malas untuk menguruskan perizinan supaya dapat beroperasi secara resmi sebagai pemberi layanan akomodasi wisata. "Kami berharap semua vila yang tidak berizin atau 'bodong' itu segera melengkapi izin operasional serta tim pelayanan yang solid," ujarnya di Seminyak.
Kata Mangku Suteja, yang sulit adalah untuk melakukan pengaturan villa ilegal yang jumlahnya lebih banyak dibanding yang legal. Selain itu, muncul pula rumah-rumah penduduk yang kemudian disewakan sebagai villa
Dijelaskannya, rawannya villa ilegal dijadikan sasaran kejahatan, karena terbentur faktor keamanan. Pada umumnya, pemilik villa tidak berkenan menyediakan pengamanan pribadi
Sesuai peraturan yang berlaku sebuah vila itu harus memiliki lima unit kamar dengan memberikan pelayanan selama 24 jam kepada tamunya dilengkapi petugas keamanan. Dia mendesak pengelola unit tak berizin itu untuk tidak menggunakan nama vila sebagai merek jualannya apabila tidak mau menguruskan izin.untuk pengamanan villa yang legal dan tergabung dalam asosiasi telah diatur secara tegas mengenai jumlah personil dan kapasitasnya.
Menurutnya , keberadaan vila tidak berizin tersebut memberikan citra yang cukup negatif terhadap akomodasi serupa yang beroperasi secara resmi. Apalagi setelah terjadinya insiden pencurian dan pemerkosaan menimpa sejumlah wisatawan mancanegara yang menginap di rumah pribadi milik ekspatriat yang dijadikan vila
Tuangkan Komentar Anda