Perhimpunan Dokter Anti Aging, Wellness, Estetika dan Regeneratif Indonesia (Perdaweri) Cabang Bali menggelar bakti sosial bertajuk "Keluarga Sehat" di Banjar Muncan, Desa Kapal, Badung, Minggu (24/11/2019). Bakti sosial ini diisi dengan olah fisik bersama, penyuluhan pola hidup sehat, penyuluhan perawatan kulit, pemeriksaan tensi, dan pembagian perawatan kesehatan.
Ketua Panitia bakti sosial, dr. Kadek Trisnadewi, M.Biomed(AAM) menjelaskan, bakti sosial tersebut diikuti 50 lansia, 150 PKK, dan 40 dokter anggota Perdaweri Cabang Bali. Dalam bakti sosial itu, pihaknya disebut ingin membagi tips sehat kepada masyarakat dilingkungan Banjar Muncan, Badung. Beberapa hal yang ditekankan, adalah kiat menjaga kesehatan serta cerdas dalam memilih dan membeli kosmetik.
Khusus cerdas memilih dan membeli kosmetik, Trisnadewi mengakui, penyuluhan itu penting diberikan, mengingat masifnya penjualan produk kecantikan via online (e-commerce). Masyarakat selaku konsumen dikatakan memiliki ketertarikan besar untuk bertransaksi kosmetik melalui situs belanja dalam jaringan (daring). Menyikapi fenomena itu, Perdaweri Cabang Bali mengimbau masyarakat lebih cerdas dan teliti sebelum memutuskan membeli produk kecantikan di marketplace.
"Terutama untuk yang kulit, mereka kadang-kadang kan membeli online yang tidak jelas ada Balai POM atau tidak. Nah itu yang kita mau berikan pencerahan, supaya mereka bisa mengenal produk itu, aman atau tidak untuk kulitnya," ungkapnya kepada wartawan disela-sela bakti sosial Perdaweri Cabang Bali, Minggu (24/11/2019).
Trisndewi tak memungkiri besarnya minat masyarakat berbelanja online, karena harga yang ditawarkan relatif miring. Namun dibalik itu semua, ia meminta masyarakat mempertimbangkan faktor kesehatan sebelum bertransaksi. Karena tak jarang, produk kecantikan dan perawatan kulit yang dijual di online shop tidak dibekali dengan registrasi Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
"Yang paling gampang dikenali ya dilihat Balai POMnya. Kalau ada label Balai POM, tetapi jangan juga kemudian langsung percaya dengan label Balai POM yang ada dikemasannya. Kita cek juga, kan ada websitenya Balai POM, dimasukkan nomornya itu, apakah benar, cocok yang ada tercetak di kemasannya kosmetik itu. Jadi yang paling gampang dilihat nomor Balai POMnya," ujar Trisnadewi didampingi Sekretaris Perdaweri Cabang Bali, dr. Hendry.
"Kalau yang beredar luas dipasaran harus ada izin edar dari Balai POM. Lain lagi kalau misalkan berkonsultasi dengan dokter, kemudian ada krim racikan yang keluar dari apotek. Tapi kalau yang beredar luas dipasaran itu ada ijin edarnya," sambungnya.
Jika kosmetik yang dibeli secara online tidak dibekali ijin edar dari BPOM alias ilegal, Trisnadewi khawatir, justru akan memberikan dampak negatif terhadap pengguna. Salah satu yang perlu diwaspadai adalah penggunaan bahan berbahaya didalam racikan kosmetik tersebut. Beberapa dampak buruk dari penggunaan kosmetik dengan bahan berbahaya, semisal alergi atau iritasi, munculnya flek hitam secara permanen, hingga kanker kulit.
"Kita Perdaweri yang beranggotakan dokter bisang perawatan kulit sudah mengedukasi masyarakat dalam keseharian kita. Ketika praktek kita selalu tekankan ke masyarakat supaya berhati-hati membeli krim online, harus dicek Balai POMnya dan segala macamnya itu," tandas Trisnadewi.
Tuangkan Komentar Anda