BPJAMSOSTEK Bayarkan Manfaat bagi Kurir Meninggal saat Antar Paket

BPJAMSOSTEK Bayarkan Manfaat bagi Kurir Meninggal saat Antar Paket

Beberapa waktu lalu viral di berbagai media seorang kurir yang meninggal dunia saat sedang bertugas mengantarkan paket. 

Mendengar informasi tersebut, BPJS Ketenagakerjaan langsung menerjunkan tim Layanan Cepat Tanggap (LCT) untuk memastikan status kepesertaan korban.

Dalam waktu singkat diketahui pria berusia 42 tahun tersebut bernama Yuslan Susilo yang merupakan karyawan PT Mitra Andalan Service (MAS), yang ditugaskan sebagai kurir di SAP Express dan telah menjadi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan sejak Agustus 2020. 

Sebagai bentuk tanggung jawab dan pelayanan kepada peserta, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo yang datang langsung ke kediaman korban untuk mengungkapkan duka cita yang mendalam.

Tidak hanya itu, Anggoro juga menyerahkan hak ahli waris berupa manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan senilai total Rp422 juta.

Manfaat tersebut terdiri dari santunan kematian karena kecelakaan kerja sebesar 48 kali upah yang dilaporkan, manfaat jaminan pensiun yang diberikan secara lumpsum, seluruh saldo Jaminan Hari Tua milik peserta dan juga beasiswa bagi 2 orang anak dari TK hingga Perguruan Tinggi.

Anggoro menyadari sebesar apapun manfaat yang diberikan tidak mampu menggantikan kehadiran almarhum di tengah-tengah keluarga, namun hal tersebut merupakan wujud negara hadir melalui BPJS Ketenagakerjaan untuk melindungi pekerja.

“Dari data yang kami miliki, korban diketahui meninggal dunia saat sedang bekerja, hal tersebut juga masuk dalam cakupan perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja. Oleh karena itu kami bergerak cepat untuk membayarkan manfaat kepada ahli waris agar mereka dapat melanjutkan hidupnya dengan layak setelah ditinggal oleh tulang punggungnya,” terang Anggoro dalam siaran pers yang diterima Kabar Dewata Kamis (23/2/2023). 

Anggoro mengapresiasi komitmen dari PT Mitra Andalan Service yang telah mendaftarkan tenaga kerjanya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. 

"Saya meminta hal ini diikuti oleh perusahaan pengantaran barang lainnya agar seluruh pekerja di Indonesia dapat bekerja tanpa rasa cemas, karena risiko kerjanya telah dialihkan ke BPJS Ketenagakerjaan," ujarnya. 

Istri almarhum bernama Esti Juniarti mengucapkan terima kasih dan bersyukur atas perhatian yang diberikan oleh BPJS Ketenagakerjaan dan pihak perusahaan kepadanya dan keluarga.

"Saya terima kasih banyak sudah diberikan perhatian support untuk masa depan anak saya dan semoga impian almarhum untuk anak-anak sampai kuliah bisa tercapai. Semoga almarhum husnul khotimah dan tenang," ungkap Esti.

Dalam kesempatan tersebut turut hadir Operational Director PT. Mitra Andalan Service Ana Rosalina, Human Capital & Corporate Planning General Manager PT. Satria Antaran Prima Tbk Edwin Tito, serta Corporate Secretary General Manager PT. Satria Antaran Prima Tbk Denny Parhan.

Sementara itu Denny Parhan mewakili manajemen SAP Express memastikan bahwa seluruh karyawannya telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan karena pihaknya sangat memperhatikan risiko yang mungkin terjadi setiap saat.

BPJS Ketenagakerjaan terus menggenjot jumlah kepesertaannya yang ditargetkan akan mencapai 70 juta tenaga kerja aktif di tahun 2026. 

Menurut data, hingga Desember 2022, BPJS Ketenagakerjaan memiliki 38 juta tenaga kerja aktif dan telah membayarkan 3,6 juta klaim dengan total nominal mencapai Rp48,2 miliar. 

Deputi Direktur BPJAMSOSTEK Wilayah Bali, Nusa Tenggara, dan Papua (Banuspa), Kuncoro Budi Winarno di tempat terpisah mengajak seluruh perusahaan mendaftarkan tenaga kerjanya ke dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. 

Hal itu lantaran seluruh pekerja memiliki risiko yang sama dan tidak bisa diprediksi. 

"Seluruh profesi pasti memiliki risiko yang dapat terjadi kapan dan di mana saja, terlebih bagi mereka yang bekerja dengan mobilitas yang sangat tinggi seperti almarhum bapak Yuslan Susilo. Perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan tentu sangat dibutuhkan untuk memberikan rasa aman dan tenang bagi pekerja dan keluarga," sebutnya. 

"Jadi saya berharap dan menghimbau kepada seluruh pekerja baik pekerja formal maupun informal, karena BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya mengcover pegawai kantoran tapi juga pekerja informal seperti petani, nelayan, pedagang, UMKM semua akan dilindungi, hal ini sejalan dengan kampanye kami yaitu Kerja Keras Bebas Cemas,” pungkas Kuncoro.

Admin
Author : Admin

Kabardewata.com | Media cerdas dari Bali adalah media online independen, berintegritas dan terpercaya menjadi rujukan informasi oleh pembaca.

Tuangkan Komentar Anda
Gunakan kode HTML berikut untuk format text: <a><br><strong><b><em><i><blockquote><code><ul><ol><li><del>
CAPTCHA Image
Reload Image
Berita Terkait