Tingkatkan Pelayanan, Jasa Raharja Bali Kerja Sama Dengan RSUD di Nusa Penida

Tingkatkan Pelayanan, Jasa Raharja Bali Kerja Sama Dengan RSUD di Nusa Penida

PT Jasa Raharja Cabang Bali memperluas kerja sama dengan UPTD RSUD Gema Santi Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, untuk meningkatkan layanan bagi masyarakat yang berada di pulau sebelah Tenggara Bali itu.

Hal ini berdasarkan Penandatanganan Kesepakatan Bersama antara Pemerintah Kabupaten Klungkung melalui UPTD RSUD Gema Santi Nusa Penida  dengan PT Jasa Raharja Cabang Bali. 

"Kerja sama dengan pihak rumah sakit sudah merupakan komitmen kami dalam memberikan pelayanan bagi setiap korban kecelakaan lalu lintas jalan dan penumpang angkutan umum, yang mendapatkan perawatan dan pengobatan selama korban di rumah sakit," kata Kasubag ADM Klaim Jasa Raharja Cabang Bali, Jun Rico L Nainggolan di Denpasar, Rabu,(7/10/2020).

Hal itu, lanjut dia, sekaligus untuk menunjukkan kehadiran Jasa Raharja di tengah masyarakat yang mengalami musibah kecelakaan, yang  tidak diharapkan.

"Seiring perkembangan pariwisata di Klungkung khususnya di Pulau Nusa Penida, dengan jumlah kendaraan yang semakin bertumbuh, maka pelayanan bagi masyarakat yang menjadi korban kecelakan diperluas ke RSUD Gema Santi di Nusa Penida," ujar Jun Rico.

Sebelumnya PT Jasa Raharja Cabang Bali telah melakukan kerja sama dengan Rumah Sakit Umum Daerah Klungkung dalam hal memberikan layanan perawatan terhadap setiap korban kecelakaan, yang kemudian pelayanan kerja sama pun diperluas ke RSUD Gema Santi Nusa Penida. PT Jasa Raharja Cabang Bali akan terus berupaya dalam memperluas dan menjalin kerjasama dgn Rumah sakit lainnya.

Hal ini untuk meningkatkan kecepatan penanganan, pendataan dan pelayanan bagi setiap korban kecelakaan lalu lintas jalan dan penumpang umum khususnya di wilayah Nusa Penida. Sehingga akan mempermudah pelayanan kepada masyarakat melalui penjaminan secara Via Overbooking oleh Jasa Raharja tanpa proses reimburse (membayar kembali).  

Kata dia, sebelum adanya Perjanjian Kerjasama dengan RSUD Gema Santi Nusa Penida. PT Jasa Raharja Cabang Bali telah memberikan santunan kepada masyarakat setempat yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas melalui sistem reimburse.  

"Jadi, korban kecelakaan setelah dirawat datang ke kantor kami dengan menyertakan bukti tagihan biaya perawatan dan pengobatan rumah sakit. Tapi sekarang masyarakat sudah dipermudah dengan tidak perlu lagi datang ke kantor kami untuk reimburse," katanya. 

Dia menyebutkan, karena pembatasan aktivitas sosial di luar rumah pada masa pandemi Covid-19 ini pada periode Januari-September 2020 klaim yang diserahkn PT Jasa Raharja Cabang Bali khusus untuk korban yang berada di wilayah Kabupaten Klungkung ada penurunan 5% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. 

"Periode tahun ini jumlah klaim yang diserahkan di Klungkung sebesar Rp 1,407 miliar. Sedangkan tahun lalu Rp 1,479 miliar sebutnya. 

Tuangkan Komentar Anda
Gunakan kode HTML berikut untuk format text: <a><br><strong><b><em><i><blockquote><code><ul><ol><li><del>
CAPTCHA Image
Reload Image
Berita Terkait