Serahkan Klaim, BPJAMSOSTEK Jamin Perlindungan Sosial Musisi Tanah Air

Serahkan Klaim, BPJAMSOSTEK Jamin Perlindungan Sosial Musisi Tanah Air

Deputi Direktur Bidang Hubungan Masyarakat dan Antar Lembaga BPJAMSOSTEK Irvansyah Utoh Banja secara simbolis menyerahkan santunan kepada nita, istri Arry Syaff selaku ahli waris dari almarhum

 

 

 

 

Ahli waris musisi Arry Syaff menerima santunan sebesar Rp93 juta dan bantuan beasiswa. Santunan itu diserahkan Deputi Direktur Bidang Hubungan Masyarakat dan Antar Lembaga BPJAMSOSTEK Irvansyah Utoh Banja mewakili Direktur Utama BPJAMSOSTEK Anggoro Eko Cahyo. 

Vokalis grup band Cockpit itu meninggal dunia setelah berjuang melawan penyakit lambung. 

Musisi yang memiliki nama lengkap Arry Syafriadi tersebut terdaftar pada BPJAMSOSTEK sebagai peserta Bukan Penerima Upah (BPU) sejak tahun 2020. 

Mengacu pada data BPJAMSOSTEK, Arry juga masih aktif terdaftar sebagai peserta Penerima Upah (PU) sejak tahun 2015. 

Deputi Direktur Bidang Hubungan Masyarakat dan Antar Lembaga BPJAMSOSTEK Irvansyah Utoh Banja mengemukakan, santunan yang diterima ahli waris terdiri dari Jaminan Kematian (JKM) dari dua kepesertaan sebesar Rp74 juta, Jaminan Hari Tua (JHT) senilai Rp19 juta, dan manfaat Jaminan Pesiun (JP) yang akan diberikan secara berkala setiap bulannya. 

Selain itu BPJAMSOSTEK juga memberikan bantuan beasiswa kepada 2 orang anak almarhum hingga lulus perguruan tinggi senilai maksimal Rp174 juta. 

“Pertama-tama saya mengucapkan bela sungkawa yang sedalam-dalamnya kepada keluarga yang ditinggalkan dan hari ini BPJAMSOSTEK hadir sebagai bentuk perlindungan bagi seluruh pekerja dan keluarganya," ungkap Utoh dalam siaran pers yang diterima Kabar Dewata, Kamis (11/3/2021). 

"Musibah yang dialami oleh almarhum merupakan bukti bahwa seluruh pekerjaan pasti memiliki risiko dan oleh karena itu perlindungan jaminan sosial merupakan hal yang wajib dimiliki oleh seluruh pekerja apapun profesinya," imbuhnya. 

Santunan tersebut secara simbolis diberikan di sela-sela konser musik virtual yang digelar Federasi Serikat Musisi Indonesia (FESMI) dalam rangka Hari Musik Nasional, Selasa 9 Maret 2021. 

FESMI adalah organisasi nirlaba yang bekerja sama dengan sejumlah serikat musisi dan sudah ada di beberapa provinsi serta pemangku kepentingan lain yang terlibat di dalam industri musik tanah air. 

Ketua Umum FESMI Candra Darusman pada kesempatan yang sama menyatakan, dalam rangka peringatan Hari Musik Nasional, pihaknya fokus memajukan musik tradisional dan menumbuhkan kepedulian masyarakat terhadap para musisi yang terdampak pandemi Covid-19.

Kepedulian itu diejawantahkan melalui penggalangan donasi pada acara tersebut. 

“Sudah menjadi tekad dan program FESMI untuk menyukseskan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para musisi," ujarnya. 

Sebagai upaya memajukan industri musik Indonesia, FESMI melibatkan BPJAMSOSTEK dalam memberikan perlindungan jaminan sosial bagi profesi musisi di Indonesia. 

Oleh karena itu bagi setiap musisi yang terdaftar sebagai anggota FESMI secara otomatis akan didaftarkan menjadi peserta BPJAMSOSTEK. 

Saat ini anggota FESMI telah memiliki perlindungan 3 program jaminan sosial yaitu JKK, JKM dan JHT. 

"Saya berharap ke depan tidak hanya musisi, namun seluruh pekerja seni di Indonesia juga sadar akan pentingnya jaminan sosial, karena dengan terdaftar menjadi peserta BPJAMSOSTEK kita dapat bekerja dengan tenang dan memiliki hari tua yang sejahtera," katanya. 

Deputi Direktur BPJAMSOSTEK Wilayah Bali, Nusa Tenggara, dan Papua (Banuspa), Toto Suharto ditempat terpisah mengajak pengusaha dan seluruh pihak terkait menyamakan persepsi tentang pentingnya penerapan budaya kesehatan dan keselamatan kerja (K3).

"Kami ingin memberikan informasi penguatan substansi  bahwa BPJAMSOSTEK hadir sebagai perpanjangan tangan pemerintah untuk memastikan berjalannya perlindungan pada masyarakat, khususnya para pekerja," pungkasnya.

Tuangkan Komentar Anda
Gunakan kode HTML berikut untuk format text: <a><br><strong><b><em><i><blockquote><code><ul><ol><li><del>
CAPTCHA Image
Reload Image
Berita Terkait