BPJamsostek Dorong Kepesertaan Perusahaan Kecil Mikro

BPJamsostek Dorong Kepesertaan Perusahaan Kecil Mikro

BPJamsostek Cabang Bali Denpasar memprediksi masih 50 persen perusahaan kecil mikro di daerah ini yang belum mendaftarkan tenaga kerjanya menjadi peserta jaminan sosial ketenagakerjaan. Perusahaan menengah besar sudah 98 persen, sementara perusahaan skala besar yang belum menjadi peserta di bawah 5 persen, salah satunya ada perusahaan pabrik kata-kata yang sudah terkenal di Bali.

“Kami saat ini menuju beyond compliance. Untuk itu melalui sosialisasi dan edukasi terkait penting dan besar manfaatnya menjadi peserta BPJamsostek, kami harapkan perusahaan mau mendaftarkan tenaga kerjanya menjadi peserta dan mencontoh perusahaan platinum,” kata Kepala Cabang BPJamsostek Cabang Bali Denpasar, Mohamad Irfan di Kuta, Jumat (22/11) kemarin.

Ia mengatakan, masih banyak perusahaan kecil mikro belum mendaftarkan tenaga kerjanya menjadi peserta jaminan sosial ketenagakerjaan karena masih dianggap sebagai biaya bukan manfaat atau bukan pengalihan risiko.

“Untuk usaha kecil mikro ini sebenarnya bukan patuh atau tidak patuh namun soal apakah kebutuhan atau tidak menjadi peserta,” ujarnya.

Oleh karenanya penyelenggara jaminan sosial ketenagakerjaan ini melakukan pendekatan manfaat. Pelaku usaha skala kecil mikro justru akan merasakan manfaat ketika tenaga kerja terjadi kecelakaan kerja yang membutuhkan biaya perawatan tinggi. Bila tidak mengikuti BPJamsostek usahanya bisa bangkrut membiayai perawatan akibat kecelakaan kerja. Begitupula bila ada yang meninggal, bila tidak menjadi kepesertaan paling hanya diberikan uang duka saja, sekadar Rp1-2 juta, tidak lebih 10 juta.

“Untuk itu usaha kecil mikro yang dari sisi kemampuan finansial tidak bagus semestinya risiko terjadi ini dialihkan ke BPJS Ketengakerjaan,” sarannya.  

Diharapkan ke depannya perusahaan yang belum bisa mencontoh perusahaan katagori platinum yaitu perusahaan yang sudah patuh secara perundang-undangan, tertib membayar iuran, laporan data dan tertib semuanya.

Tidak hanya itu, kata Irfan, boyond compliance atau melampui kepatuhan juga diharapkan. Yang diinginkan saat ini melebihi kepatuhan. Perusahaan yang sudah patuh dapat juga memastikan mitra kerja mereka ikut menjadi peserta BPJS Ketanagakerjaan. Contoh hotel, mereka banyak memiliki mitra pemasok buahan-buahan, suplayer sayuran, pengharum ruangan, spa, dan banyak lainnya ini bisa mengajak agar menjadi peserta dan patuh.

“Artinya tidak hanya perusahaan mereka saja yang patuh, diharapkan pula komunitas, orang-orang di sekitarnya, UMKM-UMKM maupun mitra yang berhubungan dengan mereka juga ikut patuh,” ucapnya.

Tuangkan Komentar Anda
Gunakan kode HTML berikut untuk format text: <a><br><strong><b><em><i><blockquote><code><ul><ol><li><del>
CAPTCHA Image
Reload Image
Berita Terkait