Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) Cabang Bali-Denpasar memfasilitasi pelatihan vokasi bagi sejumlah warga di daerah itu yang sebelumnya terkena pemutusan hubungan kerja.
"Dengan program vokasi berupa pelatihan kecantikan ini, kami harapkan mereka yang terkena PHK kemudian bisa mandiri ataupun memulai usaha yang bisa memberikan penghasilan," kata Kepala BP Jamsostek Cabang Bali-Denpasar Mohamad Irfan, di Denpasar, baru-baru ini.
Pelatihan kecantikan dengan menggandeng Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Bali Citra Internasional itu dilaksanakan selama 20 hari, dan setiap harinya pelatihan berlangsung selama delapan jam.
"Pelatihan ini gratis dan para peserta juga mendapatkan makan-minum, serta uang saku. Syaratnya, mereka sudah tidak bekerja lagi, tetapi pernah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan," ucapnya.
Selain itu, usia maksimal peserta 40 tahun dan masa non-aktif peserta BP Jamsostek maksimal dua tahun. Kalau sudah berhenti bekerja lebih dari dua tahun, tidak memenuhi persyaratan untuk menjadi peserta pelatihan.
Irfan mengatakan pelatihan kecantikan kali ini merupakan pelatihan vokasi yang pertama. Banyak sebenarnya minat masyarakat untuk mengikuti pelatihan, ada yang ingin menjahit, memasak, melukis dan sebagainya.
"Program ini harapan kami akan terus berlanjut dan pelaksanaannya kami melihat dulu keinginan objektif masyarakat pekerja. Yang jelas, dengan program ini kami pun ingin memberikan sumbangsih kepada pemerintah daerah dalam pengentasan kemiskinan. Jika mereka sudah bekerja, maka akan ada penghasilannya," katanya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pelayanan BP Jamsostek Cabang Bali-Denpasar Anak Agung Sagung Ratih Edyawati menambahkan, pihaknya sengaja menggandeng lembaga pelatihan kerja (LPK) karena sebagian besar sudah bekerja sama atau memiliki jaringan dengan pelaku usaha.
"Selain peserta pelatihan diharapkan bisa membuka usaha secara mandiri, dengan bekal keterampilan yang telah diperoleh diharapkan bisa dipekerjakan kembali sesuai dengan bakat masing-masing," ujar Ratih Edyawati.
Tuangkan Komentar Anda