Selama ini selalau berkumandang istilah pariwisata berkualitas, dengan berbagai pendapat yang dilihat dari berbagai sisi. Ada yang melihat dari output kesejahteraan masyarakat sehingga menurut mereka yang dimaksud pariwisata berkualitas adalah pariwisata yang mampu memberikan kesejahteraan bagi masyarakat lokal yaitu masyarakat Bali. Ini memang merupakan tujuan dari pembangunan pariwisata Bali.
Gabungan Pengusaha Wisata Tirta (Gahawisri) Provinsi Bali menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) “Industri Pariwisata Tertib Mewujudkan Pariwisata Berkualitas” pada Selasa (2/4/2024) di Gedung ETNA, Dinas Pariwisata Provinsi Bali.
Adapun narasumber dalam FGD tersebut yaitu, Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Bali, Perwakilan Dinas Penanaman Modal dan PTSP Provinsi Bali, Perwakilan Balai Wilayah Sungai, Lembaga Sertifikasi Usaha, KSOP, Satpol PP Provinsi Bali dan dimoderatori Kabid Pemasaran Pariwisata Dispar Bali.
Ketua Gahawisri Bali Ida Bagus Agung Partha Adnyana mengucapkan terima kasih pada stakeholder pariwisata yang telah konsisten mengajak Gahawisri berkoordinasi dan berkolaborasi memajukan pariwisata Bali. Bali saat ini sedang berbenah menata pariwisata kembali pascapandemi Covid-19.
Ia mengingatkan bahwa pariwisata Bali bukan hanya soal jumlah kunjungan wisatawan tapi juga kualitas, kenyamanan yang didapat wisatawan. Oleh karena itu penting menjaga ketertiban dalam industri pariwisata. Upaya yang bisa dilakukan diantaranya, pengaturan dan pengawasan, pelatihan dan sertifikasi, pengembangan infrastruktur, promosi yang tepat, konservasi dan keberlanjutan, kolaborasi antara pemerintah, industri dan masyarakat.
"Dengan ketertiban kita bisa mendatangkan wisatawan berkualitas tidak hanya meningkatkan perekonomian lokal tapi juga memberi dampak bagi masyarakat dan lingkungan,"ujarnya.
Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali Tjok Bagus Pemayun mengatakan, Bali menggunakan budaya sebagai potensi unggulan wisata sehingga pariwisata yang dikembangkan adalah pariwisata budaya. Maka dari itu budaya perlu dijaga dan dirawat agar pariwisata Bali berkelanjutan, berkualitas, bermartabat.
“Maka keluar Perda Bali 5/2020 tentang standar kepariwisataan budaya Bali dan turunannya Pergub Bali 28 tentang tata kelola kepariwisataan budaya Bali, jadi pariwisata yang dikembangkan adalah pariwisata berkualitas baik dari sisi destinasinya, dan juga dari sisi wisatawannya. Kita ingin pariwisata berkualitas yang tidak hanya diukur dari lama tinggal dan pengeluaran tapi betul - betul menghormati adat, budaya Bali,” ujarnya.
"Saat ini yang menjadi referensi kita dalam mendifinisikan pariwisata berualitas adalah apa yang terteta dalam Peraturan Daerah Provinsi Bali nomor 5 tahun 2020 tentang Standar Penyelenggaraan Kepariwisata Budaya Bali dan Peraturan Gubenur Bali nomor 28 tahun 2020 tentang Tata Kelola Pariwisata Budaya Bali,"imbuhnya.
Tuangkan Komentar Anda