Kepesertaan BPJS Kesehatan Cabang Denpasar Mencapai 96,22%

Kepesertaan BPJS Kesehatan Cabang Denpasar Mencapai 96,22%

Denpasar – Memasuki tahun ke-9 penyelenggaraan Program JKN, BPJS Kesehatan terusberupaya memberikan kemudahan pelayanan kepada peserta JKN melalui inovasi terkini. 

Untuk capaian kepesertaan di wilayah kerja BPJS Kesehatan Cabang Denpasar, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Denpasar Muhammad Ali  mengungkapkan di wilayah kerja BPJS Kesehatan Cabang Denpasar yang meliputi Kota Denpasar, Kabupaten Badung dan Kabupaten Tabanan per 1 Mei 2022 telah mencapai1.569.215 jiwa atau 96,22% dari total penduduk diwilayah kerja Kantor Cabang Denpasar.

BPJS Kesehatan saat ini telah menciptakan beberapa inovasi untuk memberikan kemudahan akses pelayanan bagi peserta diantaranya penyempurnaan fitur Mobile JKN, pelayanan administrasi melalui aplikasi Whatsapp (PANDAWA), membuka kanal-kanal pelayanan informasidan pengaduan melalui Chat Assistant JKN (CHIKA), serta meluncurkan Program Rencana Pembayaran IuranBertahap (REHAB).

“Kami berharap BPJS Kesehatan dan rekan-rekan media untuk terus bersinergi mensosialisasikan Program JKNkepada masyarakat luas, baik secara langsung maupuntidak langsung,” ungkap Ali pada kegiatan SosialisasiProgram JKN yang digelar di Denpasar pada Senin(13/06).

Program REHAB yang telah berjalan diperuntukkan bagi peserta segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) yang memiliki tunggakan iuranagar dapat melakukan pembayaran iuran secara bertahap. Program ini dilatar belakangi akibat rendahnya kemampuan untuk membayar iuran oleh peserta PBPU dan BP, khususnya pada masa pandemi Covid-19 sepertisaat ini.

 Peserta yang dapat mengikuti Program REHAB adalah peserta yang memiliki tunggakan lebih dari 3 bulan (4-24 bulan). Sedangkan untuk pendaftarannya dapat dilakukansecara mandiri melalui Aplikasi Mobile JKN atau BPJS Kesehatan Care Center 165. 

Pada Aplikasi Mobile JKN peserta dapat memiliih fitur rencana pembayaranbertahap, selanjutnya akan muncul informasi total tunggakan, kemudian jika dilanjut akan muncul simulasitagihan pembayaran bertahap, pilih jangka waktupembayaran, kemudian muncul rencana pembayarantagihan bulan berjalan, tinggal pilih apakah pembayaranakan dibayar penuh atau bertahap, kemudian selesai.

Layanan yang  diluncurkan BPJS Kesehatan ini bertujuan untuk memberikan kemudahan akses layanan serta mengakomodir harapan dan memenuhi kebutuhan peserta maupun para pemangku kepentingan. 

 “BPJS Kesehatan pun akan terus berupaya melakukan sosialisasi dan pemberian informasi baik secara langsung maupun tidak langsung serta akan selalu berbenah untuk memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh peserta JKN,” jelas Ali.

Admin
Author : Admin

Kabardewata.com | Media cerdas dari Bali adalah media online independen, berintegritas dan terpercaya menjadi rujukan informasi oleh pembaca.

Tuangkan Komentar Anda
Gunakan kode HTML berikut untuk format text: <a><br><strong><b><em><i><blockquote><code><ul><ol><li><del>
CAPTCHA Image
Reload Image
Berita Terkait