Risiko Tinggi, Pekerja Informal Didorong Gabung BPJS Ketenagakerjaan

Risiko Tinggi, Pekerja Informal Didorong Gabung BPJS Ketenagakerjaan

Denpasar -Pekerja berisiko tinggi terutama yang bekerja di sektor informal didorong bergabung menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Pasalnya risiko yang ditimbulkan dari pekerjaannya dapat diminimalisir dengan menjadi peserta.

Seperti yang dialami I Gusti Ngurah Anom atau yang biasa dikenal dengan Ajik Krisna, owner Krisna Holding Company. Ditemui di Denpasar, saat Perayaan Hari Pelanggan Nasional (Harpelnas)  BPJS Ketenagakerjaan Rabu (4/9). Sebagai pelaku usaha, ia mendukung apapun program pemerintah. Ia pun mengucapkan terima kasih pada BPJS Ketenagakerjaan karena karyawannya merasakan sendiri manfaat bergabung menjadi peserta.

Ajik Krisna "Beberapa kali karyawan kami yang mengalami kedukaan ditanggapi cepat oleh BPJamsostek, membawakan santunan kepada karyawan kami," ujarnya.

Selain itu karyawannya yang mengalami kecelakaan kerja juga direspon cepat oleh BPJamsostek dengan memberi santunan pada karyawannya. "Sepuluh hari lalu saya tambah kaget lagi dengan pelayanan BPJamsostek memberikan santunan karena mengalami cacat tetap dapat Rp40 jutaan. Andaikan tidak ada BPJS Ketenagakerjaan, itu akan berat sekali. Makanya saya imbau teman teman pengusaha wajib mendaftarkan karyawannya ke BPJS Ketenagakerjaan," tuturnya.

Apapun program pemerintah kita pasti akan mendukung. Sebelum ada program (Pemerintah), kita juga sudah membuat secara inisiatif sendiri untuk rancangan program yang pemerintah lakukan. Nah bicara tentang BPJS Ketenagakerjaan, kita sangat terima kasih, sudah sangat dibantu. Kita sudah membuktikan beberapa kali karyawan kita yang ada halangan duka.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bali Denpasar Cep Nandi Yunandar mengatakan, Ajik Krisna sebagai role model pemberi kerja yang mempekerjakan pekerja disabilitas. Menurutnya hal itu sangat perlu jadi role model pengusaha lain.

Pengusaha perlu memberikan kesempatan kerja bagi pekerja disabilitas lantaran BPJS Ketenagakerjaan atau BPJamsostek menjamin kelompok rentan ini. Apalagi jika disabilitas yang didapatkan akibat bekerja di perusahaan. 

Periode sampai Agustus 2024, BPJamsostek Cabang Bali Denpasar telah membayar klaim sebesar 42.895 kasus di semua program dengan nilai Rp579.433.000.000. Dari semua klaim yang dibayarkan, terbanyak disalurkan untuk progra Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK). 

Menurutnya sektor informal memiliki risiko kecelakaan kerja cukup tinggi sehingga perlu penjaminan sosial ketenagakerjaan agar dampak sosial dan ekonomi yang diderita dapat diminimalisir.

"Seperti tukang ojek, setiap hari mobile di jalan raya dari pagi sampai malam menjadi risiko tinggi. Makanya kami berharap sektor informal untuk segera mendaftarkan diri dalam program BPJamsostek, minimal dua program karena selama ini sektor informal belum tersentuh menyeluruh. Selain tukang ojek, petani, peternak, pedagang juga perlu mendapat jaminan sosial ketenagakerjaan

Admin
Author : Admin

Kabardewata.com | Media cerdas dari Bali adalah media online independen, berintegritas dan terpercaya menjadi rujukan informasi oleh pembaca.

Tuangkan Komentar Anda
Gunakan kode HTML berikut untuk format text: <a><br><strong><b><em><i><blockquote><code><ul><ol><li><del>
CAPTCHA Image
Reload Image
Berita Terkait