Foto: IG Disnaker Kabupaten Gianyar
BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Kantor Cabang Bali Gianyar bersama Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Gianyar terus melakukan sosialisasi program dan manfaat perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan ke masyarakat. Kali ini BPJAMSOSTEK dan Disnaker bersinergi bersama memberikan sosialisasi kepada para anggota DPRD Kabupaten Gianyar. Kegiatan sosialisasi ini bertempat di Gedung DPRD Kabupaten Gianyar.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bali Gianyar Pandu Aria memgatakan maksud dari kegiatan ini adalah untuk mensosialisasikan program BPJAMSOSTEK yang memberikan Perlindungan bagi para pekerja. Antara lain Jaminan Kecelakan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun(JP) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) baik itu pekerja dari sektor formal atau / penerima upah, maupun sektor informal / penerima upah
"Kami berharap setelah terlaksananya kegiatan sosialisasi program dan manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan ini, juga memberikan sosialisasi maupun edukasi terkait program jaminan sosial ketenagakerjaan kepada masyarakat pekerja.
Pandu Aria menyampaikan, dengan terbitnya Inpres Nomor 2 Tahun 2021, tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang ditandatangani Presiden Jokowi pada 25 Maret 2021 lalu, BPJAMSOSTEK akan terus bersinergi dengan seluruh stakeholder dan Organisasi Perangkat Desa (OPD). Terkait untuk mensosialisasikan Program dan meningkatkan perlindungan masyarakat pekerja, melalui program BPJS Ketenagakerjaan.
Pandu Aria mengatakan, dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan, para anggota DPRD Kabupaten Gianyar semakin dapat memahami akan pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan. Serta informasi terkait program BPJAMSOSTEK dapat semakin luas diterima oleh seluruh lapisan masyarakat pekerja.
"Kami juga berkomitmen untuk mencapai Universal Coverage Jamsostek. Tentunya, upaya ini juga memerlukan sinergi dan komitmen bersama dari seluruh stakeholders, diantaranya Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah dan pelaku usaha,” ujarnya.
Diharapkan pemerintahan daerah bisa meningkatkan perlindungan secara kontinyu, dan ini juga untuk mengukur pencapaian pemerintah daerah kabupaten/kota. Khusus informal, Kabupaten Gianyar menyasar pekerja rentan. Bahkan pihaknya disebut memiliki kebijakan berupa 1 desa 100 pekerja rentan yang dicover Pemkab Gianyar selama enam bulan untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
"Tahun kemarin kita sudah di 6.400, kemudian di tahun ini kita akan tingkatkan menjadi 12.800 untuk coverage. Termasuk juga yang di desa, hampir semua kita sudah, dari kepala desa, perangkat desa termasuk juga pekerja rentannya, kader-kader kita di desa juga, posyandu, ada pekerja sosial di desa, kita semua cover," ujarnya.
Guna memaksimalkan cakupan kepesertaan, pihaknya juga memiliki sejumlah inovasi. Inovasi yang dimaksud, seperti mendorong Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) untuk menjadi agen Perisai.
"Kita tahun 2024 berkomitmen, akan kita tingkatkan coverage kita kepada masyarakat, karena program jaminan sosial ketenagakerjaan sangat bermanfaat untuk masyarakat," pungkas.
Sementara itu Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Gianyar ditempat sama Ida Ayu Ketut Surya Adnyani mengatakan berkat dukungan penuh semua pihak dalam mengimplementasikan program BPJS Ketenagakerjaan guna peningkatan cakupan perlindungan masyarakat dalam memberikan jaminan sosial ketenagakerjaan serta mendorong perusahaan pada semua sektor. Sehingga Pemkab Gianyar berhasil melakukan lompatan signifikan dari tahun sebelumnya.
“Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan per-tanggal 30 Juni 2024 telah mencapai 43%, dan saya berharap tahun depan kita dapat meningkatkan capaian tersebut dan manfaat bisa dirasakan oleh masyarakat,” lanjutnya.
Tuangkan Komentar Anda