Bank Indonesia Provinsi Bali menggelar Talkshow Paradise bertema Cerdas Mengatur Keuangan dengan Aman dan Produktif (Cakap), Perluasan digitalisasi sistem pembayaran (Paradise) Selasa (19/11/2024) di The Stone Hotel, Kuta, Badung.
Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali R.Erwin Soeriadimadja mengatakan digitalisasi telah membentuk kebiasaan hidup kita menjadi lebih mudah. Kini setiap aspek kebutuhan kita dapat dipenuhi melalui genggaman khususnya produk dan layanan perbankan serta jasa keuangan. Melalui teknologi digital, produk dan layanan perbankan serta jasa keuangan kini bisa menjangkau seluruh lapisan masyarakat termasuk di Provinsi Bali,"ujarnya.
Menurutnya di balik penetrasi digital yang pesat di Provinsi Bali tersebut, terdapat berbagai risiko yang mengancam keamanan dan kenyamanan masyarakat dalam bertransaksi digital. Modus kegiatan transaksi ilegal kini berkembang begitu marak dan beragam.
" Kita tentu masih ingat dengan modus operadi surat undangan pernikahan melalui aplikasi pengiriman pesan yang didalamnya berisikan malware yang siap mengambil data pribadi kita,"ungkapnya.
Ia menjelaskan selain itu, fenomena produk keuangan ilegal adalah munculnya investasi bodong, pinjaman online (pinjol) ilegal dan aktivitas judi online (judol). Melalui iming-iming keuntungan yang begitu tinggi, para pelaku sebenarnya mengincar untuk mengambil dana masyarakat, Bukan tidak mungkin, apabila terjerat di dalamnya akan mengalami kerugian dari sisi finasial, sosial hingga reputasi.
Di sisi lain, tingkat literasi masyarakat terhadap digitalisasi masih perlu ditingkatkan. Berdasarkan survei Indeks Literasi Digital oleh Kominfo pada tahun 2022, diketahui bahwa isu yang konsisten mu pada masyarakat Indonesia adalah masih rendahnya pemahaman masyarakat akan pentingnya menjaga keamanan/pelindungan data pribadi serta masih terbatasnya kemauan masyarakat dalam melakukan pengecekan terhadap kebenaran informasi yang diterima.
Lebih lanjut, berdasarkan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) OJK yang diadakan pada 2022, Indeks Literasi Inklusi Keuangan di Provinsi Bali telah mencapai 92,21%, sementara nilai Indeks Literasi Keuangan di Provinsi Bali hanya 57,66%. Hal ini menunjukkar masih adanya kesenjangan antara tingkat literasi masyarakat Bali dalam menggunakan produk keuangan.
Kesenjangan antara inklusi keuangan dan literasi keuangan menjadi salah satu faktor pendukung maraknya kejahatan dan aktivitas keuangan ilegal di bidang sistem pembayaran dan produk jasa keuangan
Mencermati tantangan di bidang inklusi keuangan khususnya di era digital, setiap pemangku kepentingan termasuk Pemerintah Daerah, Kementrian/Lembaga, Pelaku Jasa Pembayaran & Pelaku Usaha Jasa Keuangan serta masyarakat memiliki peran tersendiri dalam meningkatkan literasi keuangan di Provinsi Bali.
"Kami berharap Talkshow CAKAP hari ini dapat mengedukasi masyarakat Provinsi Bali terkait risiko dari transaksi keuangan ilegal termasuk investasi bodong, pinjaman online ilegal dan judi online.
Menyosialisasikan langkah-langlah preventif yang dapat diambil untuk melindungi diri sendiri.Meningkatkan kolaborasi dan sinergi antar Pemangku Kebijakan dalam mewujudkan pertumbuhan ekonomi Bali yang inklusif dan berkelanjutan.
Talkshow ini juga menghadirkan sejumlah narasumber diantaranya Butet Linda H. Panjaitan Advisor Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali, Irhamsah Direktur Pengawasan Perilaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, Perlindungan, Konsumen, dan Layanan Manajemen Strategis OJK, Ditreskrimsus Polda Bali, diwakili oleh AKBP Gusti Ayu, Syahril Ramadhan Direktur Pengawasan Kepatuhan Penyedia Jasa Keuangan /PPATK dan stand up komedi Musdalifah Basri.
Tuangkan Komentar Anda