Pemerintah Kabupaten Gianyar kembali Me-Launching Perlindungan Pekerja Rentan Desa se-Kabupaten Gianyar Tahap II tahun 2024 kepada 2.429 pekerja rentan desa di Wantilan Pura Payogan Agung Desa Ketewel, baru-baru ini.
Selain Me-Launching Perlindungan Pekerja Rentan Desa, juga diserahkan apresiasi atas dukungan terhadap optimalisasi perluasan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada Pemerintah Kabupaten Gianyar, Dinas Tenaga Kerja Gianyar, Dinas PMD Gianyar, Pemerintah Desa Lebih, Forum Komunikasi Perbekel dan Lurah Kabupaten Gianyar, Forum Komunikasi Badan Permusyawaratan Desa Kabupaten Gianyar, Bendesa Desa Adat Ketewel dan Pemerintah Desa Ketewel.
Bahkan BPJS juga menyerahkan secara simbolis pembayaran klaim seluruh program BPJS Ketenagakerjaan periode 1 januari 2024 sampai 28 Nopember 2024 sebesar Rp.40.424.446.850, klaim program perlindungan pekerja rentan desa dan ekosistem desa se-Kabupaten Gianyar sebesar Rp.3.656.614.930, penyerahan secara simbolis kartu BPJS Ketenagakerjaan kepada perwakilan 7 kecamatan, penyerahan klaim jaminan kematian kepada 4 ahli waris pekerja rentan desa.
Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Gianyar, I Ketut Pasek Lanang Sadia mengatakan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan merupakan salah satu kebijakan pemerintah guna memberikan perlindungan sosial kepada masyarakat. Dalam hal ini, BPJS Ketenagakerjaan sebagai lembaga yang ditunjuk oleh pemerintah dalam melaksanakan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan telah meluncurkan berbagai program untuk memberikan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi para pekerja di Indonesia salah satunya jaminan perlindungan bagi pekerja rentan desa dan tentunya program ini sangat membantu para pekerja.
“Karena kita sadari bersama bahwa, para pekerja merupakan pekerja sektor informal yang memiliki risiko tinggi dan penghasilan minim, serta rentan terhadap gejolak ekonomi. Dengan adanya program ini, diharapkan jaminan sosial bagi para pekerja dapat terjamin,” kata Pasek Lanang Sadia.
Lebih lanjut, Pemerintah Kabupaten Gianyar berkomitmen untuk memberikan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi masyarakat pekerja rentan di Kabupaten Gianyar, sebagai upaya untuk membangun keadilan dan memberikan kepastian perlindungan jaminan sosial bagi pekerja informal di desa. Program ini sangat penting dalam meningkatkan kesejahteraan para pekerja desa dan keluarganya, terutama dalam menghadapi risiko sosial ekonomi seperti kecelakaan kerja dan kematian.
“Kepada BPJS Ketenagakerjaan, saya mengucapkan terima kasih atas Kerjasama yang sudah terjalin dengan baik selama ini,” lanjutnya.
Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bali-Gianyar Pandu Aria mengapresiasi menyambut baik komitmen pemerintah Kabupaten Gianyar mensukseskan program jaminan sosial ketenagakerjaan ini melalui Me-Launching Perlindungan Pekerja Rentan Desa se-Kabupaten Gianyar Tahap II tahun 2024 kepada 2.429 pekerja rentan.
Kegiatan ini sebagai komitmen pemerintah dalam meningkatkan kualitas dan profesionalisme tenaga kerja di sektor pariwisata serta apresiasi kepada stakeholder yang berkontribusi dalam memperluas cakupan program Jamsostek.
"Komitmen itu tentunya berimplikasi positif terhadap tingkat coverage atau cakupan kepesertaan di Pulau Dewata. Khusus di Kabupaten Gianyar universal coverage (cakupan universal) sudah berjalan dengan baik. Kami siap untuk bekerja sama dengan Pemerintah untuk mensukseskan program ini," kata Pandu Aria
Upaya perlindungan pekerja rentan ini, menurutnya merupakan pelaksanaan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem.
Untuk itu, pihaknya berharap melalui kegiatan ni akan muncul ide atau masukan berkaitan dengan data maupun regulasi yang berkaitan dengan perlindungan terhadap pekerja rentan di Provinsi Bali khususnya di Kabupaten Gianyar.
Tuangkan Komentar Anda