Implementasikan Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber Melalui Konsep Satu Lima Berkah

Implementasikan Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber Melalui Konsep Satu Lima Berkah

Denpasar-Tim Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) dari Fakultas Pertanian, Universitas Warmadewa menawarkan konsep “Satu Lima Berkah” dalam mengimplementasikan kebijakan pengelolaan sampah berbasis sumber. Satu Lima berkah yang dimaksud adalah Sampah Tuntas – LIngkungan dan MAsyarakat – Bersih Ke sejahtera.

Koordinator PKM dari Fakultas Pertanian, Universitas Warmadewa, Ir, Yan Tongan, MP. Mengungkapkan konsep ini tetap mendorong masyarakat untuk memilah dan mengolah sampah dirumah tangga menjadi pupuk yang digunakan sebagai media tanam dan pupuk tanaman. Emudian terdapat peran BUMDES yang membeli hasil olahan sampah organik dirumah tangga baik yang padat maupun yang cair sebagai bahan baku untuk pembuatan pupuk organik padat/cair yang berkualitas dan memiliki standarisasi serta berlabel.

“Selanjutnya pihak BUMDES akan membuat pilot project untuk mewujudkan kawasan subak organik dengan menggunakan kompos dan pupuk organik cair yang di produksi oleh BUMDES” kata Yan Tongan didampingi anggota tim lainnya Ir. I Gede Sutapa, M.P dan Ir.I Ketut Agung Sudewa, M.Si saat memberikan keterangan di Denpasar belum lama ini.

Menurut Yan Tongan, konsep ini telah diterapkan di Desa Singapadu Kaler, Kecamatan Sukawati Kabupaten Gianyar. Desa Singapadu Kaler adalah merupakan salah satu desa wisata di Kecamatan Sukawati Kabupaten Gianyar Provinsi Bali.

Sebagai desa wisata, saat ini Desa Singapadu Kaler memprioritaskan program penanganan sampah setempat, penataan lingkungan agar asri dan upaya meningkatkan pendapatan/ekonomi masyarakat. Dalam penanganan sampah setempat sudah ada satgas kebersihan dengan 2 unit truk pengangkut sampah.

Potensi sampah rumah tangga  berdasarkan data dari satgas kebersihan Desa Singapadu Kaler mengambil, mengangkut, membuang ke TPS sebanyak 5 truk (kurang lebih 10 ton) per hari. Sampah dari rumah tangga rata-rata terdiri dari 60% sampah organik, 25% sampah an-organik (plastk dan kertas), dan 15% sampah lainnya (logam, kain, kaca). Jadi jika dihitung potensi sampah organiknya sebanyak 6,0 ton selanjutnya setelah diproses/diolah menjadi kompos/pupuk organik menjadi 4,2 ton/hari (susut 30%).

Admin
Author : Admin

Kabardewata.com | Media cerdas dari Bali adalah media online independen, berintegritas dan terpercaya menjadi rujukan informasi oleh pembaca.

Tuangkan Komentar Anda
Gunakan kode HTML berikut untuk format text: <a><br><strong><b><em><i><blockquote><code><ul><ol><li><del>
CAPTCHA Image
Reload Image
Berita Terkait