Pilkada, ASN Diharapkan Jaga Netralitas

Pilkada, ASN Diharapkan Jaga Netralitas

Penjabat Bupati yang telah dilantik harus mampu untuk selalu menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), melalui penegakan hukum secara tegas sehingga aparatur dapat mengemban tugas sebagai abdi negara dan masyarakat yang mengedepankan profesionalitas. Hal tersebut disampaikan Gubernur Bali Made Mangku Pastika di Denpasar.

Menurut Pastika dengan menjaga netralitas aparatur, merupakan salah satu upaya memberikan contoh yang baik bagi masyarakat dalam upaya mendukung Pemilukada yang demokratis. Tidak berhenti samapi di situ.

Penjabat Bupati juga dituntut harus mampu memfasilitasi dengan baik pelaksanaan Pemilukada tersebut dengan cara mengoptimalisasi koordinasi dan mengefektifkan komunikasi dengan seluruh pemangku kepentingan seperti KPUD, Panwaslu, dan unsur TNI/POLRI, termasuk dengan pemuka masyarakat serta pemuka agama. 

Gubernur Pastika juga mengingatkan agar Penjabat Bupati untuk selalu menjalin hubungan yang harmonis dengan DPRD mengingat antara Kepala Daerah dengan DPRD merupakan kedudukan yang setara dan mempunyai hubungan kerja yang bersifat kemitraan. 

Selain itu diharapkan untuk mampu menjalin hubungan yang konstruktif dan hierarkis dengan Pemerintah Provinsi sehingga terbangun sebuah manajemen pembangunan Daerah Bali yang terintegrasi.‎

Tuangkan Komentar Anda
Gunakan kode HTML berikut untuk format text: <a><br><strong><b><em><i><blockquote><code><ul><ol><li><del>
CAPTCHA Image
Reload Image
Berita Terkait