Kendaraan luar Bali yang berusaha dan beroperasi di Bali untuk segera mendaftarkannya di Bali sehingga akan menambah PAD Bali yang mengandalkan pemasukan dari sektor pajak. Pastika menyoroti perusahaan-perusahaan yang berbasis di Bali dan memiliki kendaraan operasional. Pastika mencontohkan truck-truck pengangkut minuman yang sering kali menyebabkan kemacetan, dan plat nomornya bukan Bali.
“Saya berharap kesadaran dari perusahaan-perusahaan untuk mendaftarkan plat nomor kendaraannya sehingga dengan demikian akan menambah PAD kita untuk dipergunakan meningkatkan infrastuktur maupun pemeliharaan jalan ,” ujar Gubernur Bali Mangku Pastika saat acara Forum Ilmiah Peran BUMD dalam Pembangunan Daerah yang diselenggarakan kerjasama antara Universitas Udayana dengan BPK RI bertempat di Auditorium Widya Sabha Kampus UNUD, Jimbaran, Badung, .
Lebih jauh Pastika mengungkapkan pendapatan dari BUMD di Bali belum sepenuhnya mampu memberikan kontribusi yang signifikan bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat Bali mengingat Pemprov. sekarang ini masih dalam proses penataan BUMD tersebut. Dari 4 BUMD di Bali seperti PT Bank BPD Bali, PT Jamkrida Bali Mandara, Perusda dan PT. Bali Semesta Mandiri yang memberikan kontribusi terbesar adalah BPD Bali. “ Setiap tahun kita mendapatkan deviden dari BPD Bali sebesar 56 Milyar dan Dana APBD yang belum terpakai atau yang belum dialokasikan kita depositokan sebagian-sbagian sehingga kita mendapatkan bunga setahun sebesar 53 Milyar. Total setahun lebih kurang Provinsi mendapatkan pendapatan sebesar 100 Milyar, “ ungkapnya.
Sementara Anggota BPK Dr. Rizal Djalil dalam paparannya menyampaikan bentuk konkrit dari pemberdayaan BUMD dalam pembangunan daerah adalah dengan memberikan penyertaan modal sehingga kinerja BUMD dapat meningkat dan mampu memberikan kotribusi berupa PAD kepada Daerah. “ Yang utama peran BUMD itu bagaimana mampu berkontribusi kepada daerah dan mampu memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat, “ ujarnya. Rizal memberi contoh jika PDAM walaupun BUMDnya merugi tapi apabila bisa memberikan pelayanan yang terbaik, bisa meyediakan air yang berkualitas kepada masyarakat pasti didukung. “BPK sangat jernih untuk menyikapinya. Jangan kerugian karena faktor lainnya seperti salah kelola dan sebagainya,” tambahnya.
Lebih lanjut ia mengatakan dalam perbaikan BUMD kedepan kita berharap adanya penguatan regulasi melalui UU BUMD, pendelegasian kebijakan yang lebih luas kepada BUMD dan mengurangi campur tangan Pemerintah Daerah dalam menjalankan kegiatan usahanya serta perlunya meninjau ulang privatisasi BUMD yang berfungsi untuk pelayanan publik yang penting bagi masyarakat seperti air minum. “Sedangkan yang murni mencari keuntungan dipertimbangkan untuk privatisasi secara prudent, “ ujarnya. Hadir dalam forum ilmiah ini Wakil Kepala BPK RI, Wagub Sudikerta, Rektor Univ. Udayana beserta segenap civitas akademika dilingkungan Univ. Udayana, Anggota Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Provinsi Bali, Pakar Komunikasi Dr. Effendi Gazali, Kepala BPK Perwakilan Bali dan undangan serta peserta lainnya.
Tuangkan Komentar Anda