Denpasar, Bali. Belum beresnya JKN hingga kini memang masih menjadi isu hangat, khususnya di Bali yang telah memiliki program JKBM handalannya di kesehatan. “Memang saya kira program JKBM lebih maju,” ujar anggota Komisi IX DPR-RI ini kepada Kabar Dewata di Denpasar
Sebab dengan premi yang lebih kecil yakni Rp10.000 saja bisa mengcover seluruh rakyatnya bahkan dengan hanya menyetorkan KTP saja. Menurutnya JKN masih sangat baru, karena berlaku sejak 1 Januari 2014, sehingga masih ada 3-5 tahun agar penerapannya merata jelas saja dengan waktu itu masih banyak kekurangan.
“Sebab ini merupakan terobosan yang fundamental dalam menjamin kesehatan dan kesejahteraan masyarakat,” tandasnya. Anggota komisi IX DPR-RI ini mengakui bahwa memang masalah penerapan JKN di lapangan masih sangat banyak. “Baik saat kami turun ke Malang, Semarang, Bali dan daerah lainnya memang masih banyak masalah,” ujarnya.
“Bahwa negara menjamin kesehatan dan kesejahteraan masyarakat, kan itu pointnya,” imbuhnya. Problemnya? Pasek mengakui bahwa selain politik anggaran, salah satunya adalah banyak peserta baru yang ikut setelah mereka sakit. “Jadi sudah sakit, baru datang lalu dapat kartu langsung berobat, inilah sebab pola subsidinya belum jalan,” tuturnya.
Himbauannya adalah agar warga segera mendaftarkan dirinya ke BPJS kesehatan, karena JKN menanggung semua rakyat NKRI secara portabilitas. “Saya kira 3-5 tahun masih akan bermasalah, sebab penduduk terlalu banyak, wilayah terlalu luas, serta infrastruktur sarana dan prasarana belum memadai dan harus dibangun,” tuturnya. Apalagi yang ditanggung adalah kelas III, sehingga infrastruktur yang belum kuat perlu didorong. Target 2019? “Saya kira jika 2019, teknologi akan membantu dengan signifikan sehingga masalah bisa diminimalisir,” katanya. Dimana PNS, TNI POLRI dikonversi sehingga bisa langsung masuk. “Yang belum adalah sektor swasta dan informal layaknya pekerja perorangan, iuran setiap bulan ini yang dibangun sesuai dengan pola sosialisasi JKN,” imbuhnya kembali.
Pasek Suardika berharap amanat UU ini akan dipercepat oleh presiden baru, dalam pelayanan dan penerapannya selain pencitraan lainnya. Pasek juga mengakui sistem politik anggaran juga masih carut-marut, “karena ternyata dari BPJS kesehatan Rp19.000 itu masih kurang, padahal di Bali Rp10.000 saja bisa tercover kok,” sorotnya. Maksudnya bagi Pasek Suardika Rp19.000 itu seharusnya lebih baik dari segi pelayanan jika dibandingkan dengan Rp10.000 JKBM,” ujarnya. Intinya semua rakyat Indonesia bayar iuran, yang bekerja bayar pribadi yang miskin dibayarkan oleh pemerintah. Bagi Pasek Suardika mungkin yang miskin akan dibayarkan oleh negara, sementara warga dengan kelas ekonomi menengah keatas disarankan membayar premi sendiri, sehingga sistemnya gotong royong.
Tuangkan Komentar Anda