Denpasar, Bali. Gubernur Bali Made Mangku Pastika mengingatkan bahwa tugas pemerintah kota yang utama ada tiga yaitu menangani ketertiban, kebersihan dan keindahan Kota. Tugas lainnya adalah penunjang saja yang pada akhirnya mendukung tugas pokok tersebut. Permasalahan perkotaan seperti sampah, tata ruang, gepeng, banjir dan penduduk liar memerlukan penanganan yang serius. Untuk itu Gubernur Pastika meminta jajaran Pemerintah Kota Denpasar tegas, keras dan berani. “ Kebijakan ini tidak populer tapi harus dilaksanakan demi ketertiban, kebersihan dan keindahan tadi , “ ujar Pastika saat melaksanakan Kunjungan Kerja Pemerintah Provinsi Bali di Kota Denpasar, bertempat di Gedung Sewaka Dharma Lumintang, Kamis (13/3).
Menurutnya permasalahan sampah di TPA Suwung harus segera diselesaikan dan tidak berlarut-larut. Penyelesaian dengan penindakan keras dan memaksa perlu dilakukan. “Sekalilagi Ini memerlukan very very strong leadersip. Kalau bangunan yang tidak punya IMB digusur saja, tegakkan aturan,” pungkas Gubernur .
Gubernur yakin dengan dipaksa , terus orang akan terpaksa, kalau terpaksa ia menjadi bisa, kemudian lama-lama menjadi biasa dan akhinya menjadi budaya. Pastika juga menyarankan agar dicantumkan dalam IMB bagi pembangunan Public Building untuk menggunakan energi dari tenaga matahari dari solar cell. Untuk prosentasenya agar diatur sedemikian rupa dalam aturan sehingga panas bisa diserap untuk mengurangi global warming. “Apabila hal itu diterapkan Kota Denpasar betul-betul menjadi Kota Ramah Lingkungan selain menjadi Kota Budaya, “ tambahnya.
Lebih jauh Pastika yang didampingi Wagub Sudikerta menyampaikan bahwa kunker yang dilaksanakan pada awal tahun ke berapa Kabupaten / Kota bertujuan untuk mengetahui apa yang dibuat Kab./Kota supaya masuk kedalam program nasional maupun Provinsi sehingga semua terpadu..
Sementara Walikota Denpasar IB Rai Mantra dalam kesempatan itu menyampaikan program Pemkot yang cukup sulit ditangani sendiri seperti penanganan banjir melalui kebijakan Revitalisasi Drainasse, Retarding Bazin di hulu, pembangunan waduk kecil yang memerlukan 15 Ha lahan. Selain itu permasalahan sampah TPA Suwung dan kemiskinan urban yang menyebabkan kekumuhan di Kota Denpasar. “Semua ini memerlukan kerjasama dan sinergitas Provinsi maupun Kabupaten lainnya dalam penanganan permasalahan ini, ” Imbuhnya
Tuangkan Komentar Anda