BPK dan Kabupaten di Bali Sepakat Mencegah Korupsi Dengan Penerapan E-Audit

BPK dan Kabupaten di Bali Sepakat Mencegah Korupsi Dengan Penerapan E-Audit

Denpasar, Bali.Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Kabupaten di Bali sepakat untuk mencegah tindak pidana korupsi melalui penerapan e-audit. Dengan e-audit diharapkan penyimpangan dana daerah dapat diminimalkan.

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) bersama 9 kabupaten/kota di Bali sepakat untuk menerapkan akses data transaksi rekening pemerintah  secara online (e-audit). Kesepakatan bersama tersebut dilaksanakan agar BPK dapat mengakses secara on-line seluruh transaksi kas pemerintah kabupaten di bali yang terdapat pada Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali.

Hal ini dalam upaya mewujudkan pemeriksaan, pengelolaan dan tanggungjawab keuangan negara secara efisien, transparan dan akuntabel. Dengan adanya akses on-line transaksi kas bagi pemda diharapkan dapat mencegah penyimpangan transaksi kas pemerintah daerah (pemda) dan mempercepat proses pelaporan keuangan. Ketua BPK Hadi Poernomo dalam keteranganya baru-baru ini di Denpasar, mengungkapkan penerapan e-audit juga mampu meningkatkan penerimaan negara/daerah. Selain itu kejahatan tindak pidana korupsi dapat dicegah karena seluruh transaksi melalui sistem perbankkan, termasuk dana penyaluran bantuan sosial (bansos)

“inilah namanya preventif audit, pencegahan, jadi BPK sekarang mencoba untuk mengaudit secara total audit bukan sampling, sekarang ini selalu akibatnya. Akibatnya korupsi, betul akibat, penyebabnya apa? Kesempatan, ayo kita tutup kesempatan ini, ”ujar Hadi Poernomo

 

Gubernur Bali Made Mangku Pastika mengatakan kesepakatan penerapan e-audit merupakan keputusan strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah dan menjamin terciptanya transparansi pengelolaan keuangan daerah. Apalagi dengan e-audit aliran transaksi keuangan dapat diidentifikasi dengan mudah

“dengan sistem ini maka aliran uang itu bisa ditelusuri, dilihat dengan cepat dan akuntabel , sehingga dengan demikian baik arus dokumen dan arus uang yang dikelola oleh pemerintah daerah dengan mudah bisa di identifikasi, ” ungkap Mangku Pastika

Sedangkan Walikota Denpasar Ida Bagus Rai Darmawijaya Mantra berharap dengan penerapan e-audit efisisensi penggunaan dana dapat terus ditingkatkan.

“sebenarnya kalau di pemkot (Pemerintah Kota Denpasar) sudah berlangsung lama yang kita jalankan sejak 2008, mungkin ini aka nada tambahan efisiensi lagi dan pemeriksaan nkan sudah melalui sistem dan setiap hari sudah bisa diadakan pemeriksaan,”imbuh Ida Bagus Rai Darmawijaya Mantra.

 BPK berharap pelaksanaan e-audit dapat diikuti oleh seluruh pemerintah daerah dan BPD di Indonesia. BPK juga melakukan akses pada 177 Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) di seluruh Indonesia. Sementara provinsi yang telah menerapkan e-audit diantaranya DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sulawesi Selatan dan Bali


Ditayangkan sebelumnya dari situs redaksi
Tuangkan Komentar Anda
Gunakan kode HTML berikut untuk format text: <a><br><strong><b><em><i><blockquote><code><ul><ol><li><del>
CAPTCHA Image
Reload Image
Berita Terkait