Wakili Bali Kelurahan Tuban Jadi Desa Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

Wakili Bali Kelurahan Tuban Jadi Desa Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

Program Desa Sadar Jaminan Sosial merupakan inovasi dari BPJS Ketenagakerjaan, sejak 2017 bekerja sama dengan aparat desa dalam memberikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat pekerja di desa, agar lebih memahami manfaat dari program BPJS Ketenagakerjaan.

BPJS Ketenagakerjaan Launching Desa Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di kelurahan Tuban, Kecamatan Kuta,Kabupaten Badung.

Jaka Dwiwanugraha selaku Kepala KCP BPJS Ketenagakerjaan Badung mengatakan,"Kelurahan Tuban, Kabupaten Badung sudah bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan dalam pelaksanaan Desa/ Kelurahan sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan,"ujarnya di Badung belum lama ini.

"Pelaksanaan kegiatan ini merupakan tahun yang 3, dimana untuk tahun 2019 salah satunya yang ditunjuk untuk mewakili provinsi Bali adalah kelurahan Tuban,"ungkapnya.

BPJS Ketenagakerjaan terlahir berdasarkan UU 40 tahun 2004 tentang sistem jaminan nasional  dan UU 24 tahun 2011tentang badan penyelenggara jaminan social nasional.

BPJS Ketenagakerjaan memiliki 4 program lengkap, diantaranya Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, Jaminan Hari Tua dan Jaminan Pensiun. Program ini bertujuan untuk memberikan perlindungan dan jaminan kepada para pekerja yang mengalami risiko social.

Setiap pekerja baik formal maun informal wajib menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan dengan minimal iuran 16.800 /bulan atau Rp.560/hari sudah mendapatkan biaya pengobatan tanpa batas, penggantian penghasilan yang hilang selama istirahat karena  mengalami  kecelakaan dalam hubungan kerja, begitu juga jika pekerja meninggal akan mendapatkan santunan ngaben atau kematian minimal 24 juta rupiah.

Dipilihnya kelurahan Tuban sebagai Desa/Kelurahan sadar jaminan social ketenagakerjaan dikarenakan wilayah Tuban merupakan salah satu sentra pariwisata / pusat perekonomian di Kabupaten Badung diantaranya keberadaan Bandara Internasional, hotel, restoran, pusat perbelanjaan, hiburan dan sentra pekerja formal dan informal. 

Pelaksanaan kegiatan ini juga seiring dengan program prioritas dari Pemerintah Kabupaten Badung tahun 2020 salah satunya Jaminan social dan ketenagakerjaan.

Jaka Dwiwanugraha menambahkan,"untuk kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Kabupaten Badung sebesar 134.581 dari 4.210 perusahaan yang mendaftarkan pekerjanya, dan masih cukup banyak usia pekerja yang belum terdaftar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan,  dimana untuk mewujudkan kepesertaan secara menyeluruh menjadi tugas kita bersama atara unsur pemerintah  dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan,"imbuhnya.

Salah satu upaya yang telah dilakukan pemerintah adalah dengan sistem perijinan berbasis Online Single Submission (OSS) dimana setiap pengurusan ijin usaha wajib menyertakan bukti kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, harapan kami selaku badan penyelenggara edukasi program ini sudah bisa dilakukan dari pengurusan ijin melalui desa/kelurahan serta melalui PATEN di tingkat kecamatan dan juga melalui desa adat pakraman.

Tuangkan Komentar Anda
Gunakan kode HTML berikut untuk format text: <a><br><strong><b><em><i><blockquote><code><ul><ol><li><del>
CAPTCHA Image
Reload Image
Berita Terkait