BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) menyelenggarakan Webinar K3 dan Forum Komunikasi Pembahasan Program Kerja Pengawasan Terpadu Kanwil Banuspa Tahun 2021, di Kuta, Rabu (3/3/2021).
Forum Komunikasi Pembahasan Program Kerja Pengawasan Terpadu Kanwil Banuspa Tahun 2021 diikuti pegawai pengawas se-Provinsi Bali.
Kegiatan ini turut dihadiri Wakil Gubernur Bali, Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati alias Cok Ace.
Deputi Direktur BPJAMSOSTEK Wilayah Bali, Nusa Tenggara, dan Papua (Banuspa), Toto Suharto menjelaskan, kegiatan ini untuk membahas program kerja pengawasan terpadu di Bali.
Ia mengakui, BPJAMSOSTEK akan mengedepankan upaya persuasif dalam pola pengawasan dan pemeriksaan (wasrik) tahun 2021 ini.
Alasannya, kondisi ekonomi yang belum pulih akibat pandemi Covid-19, tidak memungkinkan bagi BPJAMSOSTEK menempuh langkah represif.
"Untuk program pengawasan terpadu tahun 2021 ini kita memiliki tiga mekanisme kerja. Tujuannya yaitu untuk mewujudkan low piutang, low PDS (perusahaan daftar sebagian), dan low PWED (perusahaan wajib belum daftar," ungkapnya kepada wartawan disela-sela Webinar K3 dan Forum Komunikasi Pembahasan Program Kerja Pengawasan Terpadu Kanwil Banuspa Tahun 2021, di Kuta, Rabu (3/3/2021).
Tiga skema itu berupa soft, medium, dan normal. Strategi soft berlaku untuk pemberi kerja atau badan usaha (PKBU) yang secara finansial sangat terdampak Covid-19.
Langkah yang dilakukan untuk kategori soft adalah memaksimalkan proses preventif, edukasi, dan validitas data (upah dan tenaga kerja).
Sedangkan untuk strategi medium, diberlakukan bagi PKBU terdampak tetapi masih memiliki kemampuan finansial.
"Pada strategi medium ini kami akan memastikan validitas data upah dan tenaga kerja. Jika sudah dilakukan proses internal secara maksimal, kami akan menyerahkan ke instansi berwenang," ujarnya.
Sementara strategi normal berlaku untuk PKBU yang tidak terdampak Covid-19. Langkah pertama yang dilakukan adalah memastikan validitas data upah dan tenaga kerja.
"PKBU untuk kategori normal ini akan diproses sesuai ketentuan, dimana proses pengawasan pemeriksaan dan kolaborasi instansi berwenang," katanya.
Guna memaksimalkan ketiga strategi tersebut, BPJAMSOSTEK membentuk empat tim. Keempat tim itu masing-masing berintikan dua orang.
Tim pertama terdiri dari petugas pemeriksa Denpasar 1, dan pengawas ketenagakerjaan provinsi 1.
Tim kedua diperkuat petugas pemeriksa Denpasar 2, dan pengawas ketenagakerjaan Provinsi 2.
Tim ketiga diisi petugas pemeriksa Gianyar, dan pengawas ketenagakerjaan Provinsi 2.
Tim keempat berintikan petugas pemeriksa wilayah Banuspa, dan pengawas ketenagakerjaan Provinsi 2.
"Fokus kami untuk tahun 2021 adalah 16 badan usaha PDS Upah, 22 Badan Usaha PDS TK, 17 Badan Usaha PWBD, dan 42 Badan Usaha Piutang Iuran," pungkas Toto Suharto.
Tuangkan Komentar Anda