BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bali Gianyar menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) BPJS Ketenagakerjaan kepada ahli waris seniman legendaris Gianyar almarhum I Made Sidja, di ruang kerja Bupati Gianyar Jumat (19/7/2024) Almarhum tercatat sebagai penerima penghargaan seni Wija Kusuma.
Penjabat Bupati GianyarI Dewa Tagel menyampaikan Pemkab Gianyar selalu berkomitmen untuk mendukung dan melindungi para pekerja, termasuk seniman yang telah memberikan kontribusi besar bagi bumi seni Kabupaten Gianyar.
“Kami berharap santunan ini dapat bermanfaat untuk keluarga almarhum I Made Sidja dan menjadi inspirasi bagi seniman lainnya untuk terus berkarya. Kami akan terus berupaya meningkatkan program perlindungan bagi semua pekerja di Kabupaten Gianyar,” ucapnya.
Lebih lanjut, Pj Bupati Gianyar menegaskan ini merupakan bentuk apresiasi Pemerintah Kabupaten Gianyar terhadap kontribusi, pengabdian dan dedikasi seniman penerima penghargaan seni wijakusuma di Kabupaten Gianyar, yang telah dianggarkan melalui APBD Kabupaten Gianyar, serta mampu mengharumkan nama daerah melalui karya-karya seni mereka.
Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Gianyar Ida Ayu Ketut Surya Adnyani menyampaikan, almarhum I Made Sidja adalah seorang maestro seni tradisional Gianyar yang telah memberikan sumbangsih besar dalam pelestarian dan pengembangan seni budaya di Gianyar.
Kehilangan beliau adalah kehilangan besar bagi dunia seni kita. Penyerahan santunan ini diharapkan dapat memberikan sedikit dukungan bagi keluarga almarhum dan juga sebagai penghargaan atas karya-karya Beliau yang luar biasa,” katanya.
Dayu Surya juga berharap program BPJS Ketenagakerjaan ini semakin dikenal dan dimanfaatkan oleh lebih banyak pekerja seni dan pekerja lainnya di Kabupaten Gianyar, sehingga mereka dapat terlindungi dengan baik.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Cabang Bali Gianyar, Pandu Arya menyatakan pihaknya berkomitmen untuk terus memberikan perlindungan kepada seluruh pekerja, termasuk para seniman. Penyerahan santunan ini adalah bukti nyata bahwa program BPJS Ketenagakerjaan dapat memberikan manfaat yang signifikan bagi para pekerja dan keluarganya.
“Kami berharap lebih banyak pekerja di Gianyar yang dapat terlindungi dengan program ini,” ujarnya.
Lebih lanjut, Pandu Aria mengatakan dengan menjadi peserta BPJAMSOSTEK, baik di sektor formal maupun informal bisa memperoleh manfaat. Apalagi dengan adanya peningkatan manfaat program berdasarkan PP Nomor 82 Tahun 2019.
Pandu Aria menambahkan, jaminan sosial yang diberikan tersebut merupakan kehadiran negara dalam memberikan perlindungan bagi seluruh pekerja yang menghadapi risiko sosial. Ia berharap seluruh masyarakat pekerja dapat terdaftar sebagai peserta BPJAMSOSTEK.
Menurutnya, dilihat dari risiko pekerjaan, semua pekerjaan mempunyai risiko yang cukup besar karena harus berjuang di kantor atau di jalan demi mencari nafkah untuk keluarganya baik pagi siang maupun malam hari. Risiko-risiko pekerjaan tidak ada yang bisa menduga, kapan saja, dimana saja, kepada siapa saja bisa mengalaminya.
“Disinilah manfaat terlindungi BPJAMSOSTEK, selama kepesertaan masih aktif, kami tetap membayarkan manfaatnya kepada peserta ataupun keluarganya, tidak ada masa tunggunya,” imbuh Pandu Aria.
Bagi pekerja mandiri seperti pedagang, tukang jahit, Pemangku, petani, nelayan, perajin, peternak, sopir dan lain-lain juga dapat menjadi peserta program-program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan, dengan pembayaran iuran mulai dari Rp16.800 per bulan. Maka pekerja dapat memperoleh manfaat program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian yang diselenggarakan BPJS Ketenagakerjaan. Sekarang ini pekerja mandiri dapat mendaftarkan dirinya melalui kanal layanan seperti Kantor Pos/Agen Pos, Agen BRILink, Agen BNI 46, gerai Indomaret, Alfamart, dan channel perbankan lainnya yang telah bekerjasama,” jelas Pandu.
Pandu Aria juga menjelaskan BPJAMSOSTEK kini memiliki 5 program perlindungan yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), Jaminan Kematian (JKM), serta program terbaru Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). Selain itu masih ada juga manfaat berupa santunan kematian sebesar Rp42 juta bagi peserta yang meninggal bukan karena kecelakaan kerja, dan beasiswa untuk 2 orang anak mulai dari jenjang pendidikan dasar (TK) hingga perguruan tinggi maksimal Rp174 juta.
BPJAMSOSTEK, lanjut dia, senantiasa memberikan pemahaman dan mengubah pola pikir masyarakat bahwa BPJAMSOSTEK jangan dilihat sebagai beban biaya, tetapi lebih pada manfaatnya.
Sementara itu I Made Sidia ahli waris alm I Made Sija, yang juga seniman muda berbakat Gianyar, menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam atas perhatian dan santunan yang diberikan.
“Kami sangat berterima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Gianyar dan semua pihak yang telah membantu kami. Santunan ini sangat berarti dan kami sebagai seniman merasa sangat dihargai dan dihormati,” tandasnya.
Tuangkan Komentar Anda