Pemprov Bali menerima Paritrana Award Tahun 2024 sebagai Provinsi Terbaik dalam Coverage Zona Jawa-Bali dalam program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek).
Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Wakil Presiden Ma’ruf Amin kepada Penjabat (Pj) Gubernur Sang Made Mahendra Jaya yang didampingi Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan ESDM Ida Bagus Setiawan, di Plaza PB Jamsostek, Jakarta, Kamis (12/9) lalu
Paritrana Award merupakan bentuk apresiasi pemerintah pusat kepada pemerintah daerah, pemerintah desa, dan pelaku usaha yang telah mendukung implementasi program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) untuk mewujudkan Universal Coverage Jamsostek.
Salah satu indikator dalam penilaian Paritrana Award adalah tingginya kepedulian dan partisipasi aktif perusahaan dalam mendorong terciptanya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Akumulasi kepesertaan per 31 Mei 2024 yang telah tercakup BPJS Ketenagakerjaan di Provinsi Bali adalah 2.617.816 pekerja atau 41,61 persen.
Kepala Kantor Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Cabang Bali Denpasar Cep Nandi Yunandar mengapresiasi Pemprov Bali menerima Paritrana Award Tahun 2024 sebagai Provinsi Terbaik dalam Coverage Zona Jawa-Bali dalam program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek).
Cep Nandi Yunandar menyebutkan Paritrana Award merupakan ajang penghargaan kepada seluruh pelaku usaha dan pemerintah daerah (Pemda) yang memberikan dukungan terbaik bagi pelaksanaan program BPJS Ketenagakerjaan.
“Pelaksanaan jaminan sosial ketenagakerjaan penting untuk dilaksanakan oleh seluruh lapisan masyarakat, karena merupakan mandat konstitusi dan Undang-Undang (UU) yang menjadi program strategis negara untuk mendukung ketahanan nasional,” ujarnya.
Ia mengatakan, Presiden Republik Indonesia telah mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2021 tentang optimalisasi pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan dan Inpres Nomor 5 Tahun 2022 tentang percepatan penghapusan kemiskinan ekstrim.
“Dalam Inpres ini, jaminan sosial ketenagakerjaan berfungsi untuk peningkatan kesejahteraan, mengurangi dan mencegah kemiskinan baru dan menjamin keberlangsungan pendidikan bagi generasi penerus bangsa, karena ada manfaat beasiswa yang diberikan kepada anak ahli waris,” jelasnya.
Cep Nandi Yunandar menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali karena telah memberikan dukungan yang sangat luar biasa bagi pelaksanaan jaminan sosial ketenagakerjaan dengan menerbitkan regulasi.
Sebelumnya Wakil Presiden Ma’ruf Amin, dalam arahannya meminta layanan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan menjangkau perlindungan pekerja hingga ke wilayah pedesaan dan kawasan terpencil. "Pastikan layanan lebih merata dan inklusif, sehingga tidak hanya tersedia di kota besar, tetapi juga menjangkau wilayah terpencil," kata Wapres Ma'ruf Amin.
Upaya tersebut dapat diwujudkan melalui peningkatan digitalisasi dan aksesibilitas layanan, sehingga seluruh pekerja dapat memanfaatkan hak-haknya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, baik di sektor formal maupun informal.
"Untuk itu, peran aktif pemerintah daerah hingga ke tingkat pemerintahan terkecil, seperti desa dan kelurahan, sangat penting untuk memastikan setiap pekerja menjadi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan, terutama melalui optimalisasi program Jamsostek dan percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem,” tambahnya.
Tuangkan Komentar Anda