BPJAMSOSTEK Gianyar Sosialisasikan Manfaat Aplikasi JMO Terhadap Pekerja

BPJAMSOSTEK Gianyar Sosialisasikan Manfaat Aplikasi JMO Terhadap Pekerja

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kantor Cabang Bali Gianyar melakukan edukasi kepada peserta malalui  aplikasi Jamsostek Mobile atau JMO ke sejumlah karyawan perusahaan PT Mitra Prodin

Kegiatan ini bertujuan memberi pemahaman mengenai fitur dan manfaat aplikasi kepada perusahaan dan peserta BPJamsostek tentang aplikasi JMO yang dimiliki BPJamsostek. 

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bali Gianyar Pandu Aria mengatakan, edukasi ini merupakan salah satu cara membangun komunikasi yang baik antara BPJamsostek dan perusahaan, serta bentuk perhatian kepada peserta dalam kemudahan informasi melalui layanan digital.

"Hal ini tentunya disambut dengan positif oleh karyawan PT Mitra Prodin untuk aktivasi penggunaan aplikasi JMO. Sehingga, memudahkan akses peserta terhadap layanan kami tanpa perlu datang ke kantor," terang Pandu Aria baru-baru ini.

Dengan aktivasi akun JMO, peserta dapat melakukan pengecekan saldo, melakukan klaim JHT secara online, memastikan kesesuaian data, informasi kantor cabang terdekat, mitra unit Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK) serta layanan pelaporan pengaduan cukup dengan satu genggaman melalui handphone masing-masing dan dimana saja.

"Kami terus mendorong peserta untuk memanfaatkan aplikasi JMO dengan cara kunjungan terhadap perusahaan lainnya," ungkapnya.

Pandu Aria menjelaskan, peserta cukup mendaftarkan diri melalui aplikasi JMO dengan menggunakan alamat email dan nomor handphone terupdate, kemudian peserta memastikan nomor kepesertaan BPJamsostek (terdapat di kartu peserta) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang valid.

"Kami berharap JMO dapat meningkatkan kemudahaan layanan yang diberikan dan kepuasan peserta terhadap layanan BPJamsostek. Sehingga, dapat mendorong kesadaran pekerja untuk mendaftarkan orang-orang terdekatnya untuk dilindungi program BPJamsostek," tuturnya.

Salah satu karyawan PT Mitra Prodin menyebutkan JMO merupakan aplikasi resmi BPJS Ketenagakerjaan yang memberikan transparansi kepada peserta mengenai saldo, program, upah tenaga kerja, dan lainnya.

Aplikasi JMO sendiri sudah dapat di-download oleh peserta BPJS Ketenagakerjaan melalui AppStore dan PlayStore. Jika terdapat kendala dalam proses pendaftaran akun atau penggunaan aplikasi JMO, peserta dapat langsung menghubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 175 atau datang langsung ke kantor cabang terdekat

Admin
Author : Admin

Kabardewata.com | Media cerdas dari Bali adalah media online independen, berintegritas dan terpercaya menjadi rujukan informasi oleh pembaca.

Tuangkan Komentar Anda
Gunakan kode HTML berikut untuk format text: <a><br><strong><b><em><i><blockquote><code><ul><ol><li><del>
CAPTCHA Image
Reload Image
Berita Terkait