BPJAMSOSTEK Gianyar Serahkan JKM ke Ahli Waris Pedagang Kerajinan

BPJAMSOSTEK Gianyar Serahkan JKM ke Ahli Waris Pedagang Kerajinan

BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bali Gianyar  menyerahkan santunan kematian atau Jaminan Kematian (JKM) BPJS Ketenagakerjaan kepada ahli waris almarhum (alm) I Wayan Surat Banjar Dentiyis Desa Batuan Sukawati, Senin (27/5).

AlmarhuI Wayan Surat merupakan anggota DPRD Kabupaten Gianyar periode tahun 1999 sampai dengan tahun 2004 dan juga seorang pengusaha serta pedagang kerajinan seni di Pasar Seni Sukawati.

Santunan sebesar Rp 42.000.000 yang diberikan secara simbolis diserahkan oleh BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar bersama Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Gianyar Ida Ayu Ketut Surya Adnyani dan didampingi Perbekel Desa Batuan.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Gianyar Pandu Aria, menambahkan bahwa program Jaminan Kematian BPJS Ketenagakerjaan adalah salah satu bentuk perlindungan bagi para pekerja dan keluarga mereka.

Santunan ini merupakan hak dari peserta BPJS Ketenagakerjaan yang telah memenuhi kewajibannya, kami akan terus berupaya memberikan pelayanan terbaik bagi seluruh peserta,” ujarnya.

Pandu Aria mengakui, pihaknya terus berupaya untuk memaksimalkan kepesertaan dari kelompok tenaga kerja BPU.

"Tujuannya agar mereka mendapat perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan," katanya.

Ia berharap masyarakat semakin sadar dengan program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Semua itu untuk mewujudkan peningkatan cakupan perlindungan masyarakat.

"Seluruh insan BPJAMSOSTEK siap mendukung dan memberikan pelayanan terbaik karena kami merupakan perpanjangan tangan pemerintah," ucapnya.

 "Oleh karena itu, harus terus masif diberikan sosialisasi. Program Agen Perisai (Penggerak Jaminan Sosial) berfungsi edukasi, sosialisasi, dan akuisisi program BPJAMSOSTEK yang salah satu strateginya menyentuh BPU," ujarnya.

BPJAMSOSTEK kata Pandu Aria, akan terus melakukan akuisi kepesertaan secara masif. Hal itu diakui sesuai dengan amanat Undang-Undang terkait perlindungan bagi seluruh pekerja.

"Seperti yang diamanatkan undang-undang akan melindungi seluruh pekerja apapun profesinya sehingga para pekerja tetap bisa bekerja bebas cemas," tegasnya. 

Pandu Aria lebih lanjut menjabarkan, BPJS Ketenagakerjaan memiliki tugas dan fungsi untuk menyelenggarakan jaminan sosial ketenagakerjaan melalui 5 program. Salah satunya adalah Jaminan Kematian (JKM). 

Sementara itu Almarhum I Wayan Surat dikenal sebagai sosok yang aktif dalam kegiatan sosial dan bisnis kerajinan seni di Pasar Seni Sukawati. Kehadirannya telah memberikan kontribusi yang signifikan bagi perkembangan ekonomi lokal dan kesejahteraan masyarakat Gianyar.

Ahli waris (alm) I Wayan Surat, Ni Nyoman Supani menyampaikan ucapan terima kasih atas perhatian dan bantuan yang diberikan. “Kami sangat berterima kasih atas santunan ini, yang tentunya sangat berarti bagi kami di saat yang penuh duka ini,” ucap Supani

Admin
Author : Admin

Kabardewata.com | Media cerdas dari Bali adalah media online independen, berintegritas dan terpercaya menjadi rujukan informasi oleh pembaca.

Tuangkan Komentar Anda
Gunakan kode HTML berikut untuk format text: <a><br><strong><b><em><i><blockquote><code><ul><ol><li><del>
CAPTCHA Image
Reload Image
Berita Terkait