BPJAMSOSTEK Banuspa : Tahap Pertama  262 ribu Pekerja di Bali Terima BSU 

BPJAMSOSTEK Banuspa : Tahap Pertama  262 ribu Pekerja di Bali Terima BSU 

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Kanwil Bali, Nusa Tenggara dan Papua mencatat ada 262 ribu pekerja di Bali yang telah menerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap pertama.

"Ada 262 ribu penerima BSU turut menggerakkan perekonomian di Bali karena tahap pertama sudah dicairkan melalui rekening mereka  sebesar Rp1,2 juta dari Rp2,4 juta yang akan diterima," kata Deputi Direktur BPJAMSOSTEK Banuspa Deny Yusyulian di Denpasar, baru-baru ini.

Deny menambahkan, BSU termin pertama telah diterima pekerja di Bali pada Agustus-September 2020. Sedangkan untuk termin kedua akan diterima dalam waktu dekat ini.

Menurut dia, untuk menyukseskan penyaluran BSU ini peran perusahaan maupun pemberi kerja sangat penting. "Di satu sisi perusahaan harus fokus melaporkan data pekerja yang memenuhi syarat sebagai penerima BSU, salah satunya peserta aktif BPJAMSOSTEK," ucapnya.

Di sisi lain, informasi pemberi kerja untuk mengiformasikan nomor rekeningnya juga dibutuhkan untuk dimuktahirkan dalam data BPJAMSOSTEK.

Terkait data penerima BSU, pihaknya telah melakukan tiga kali filterisasi atau validasi agar BSU yang disalurkan benar-benar tepat sasaran.

"Filter pertama sudah kami lakukan dengan menemukan pekerja yang gajinya di bawah Rp5 juta. Tahapan berikutnya, dilakukan validasi dengan perbankan, karena beberapa 'ketemu' tenaga kerja menyampaikan nomor rekening ternyata nomor rekening suami atau istrinya," ujarnya.

Validasi dengan perbankan itu, lanjut dia, tujuannya juga sama supaya tepat sasaran sesuai dengan keinginan pemerintah untuk memberikan BSU kepada orang yang berhak.

"Validasi ketiga, kami memfilter kembali ke Nomor Induk Kependudukan (NIK). Satu NIK, satu nomor kartu BPJAMSOSTEK. Jadi, satu rekening itu yang kami rekomendasikan ke pemerintah pusat untuk diberikan BSU," ucap Deny.

Sebelumnya Kasubdit Kepesertaan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kementerian Ketenagakerjaan Andi Awaluddin di Kuta, Kabupaten Badung, belum lama ini mengingatkan perusahaan agar mematangkan data para pekerja.

Data itu selanjutnya disampaikan kepada BPJAMSOSTEK untuk diteruskan kepada Kementerian Ketenagakerjaan.

"Untuk data, kami sudah berlapis, apabila ada data yang memang belum memenuhi syarat, kita kembalikan lagi ke BPJAMSOSTEK," ujar Awaluddin

Tuangkan Komentar Anda
Gunakan kode HTML berikut untuk format text: <a><br><strong><b><em><i><blockquote><code><ul><ol><li><del>
CAPTCHA Image
Reload Image
Berita Terkait