Jamsostek Mobile (JMO) kembali meluncurkan fitur baru untuk memberikan kemudahan bagi pekerja Indonesia. Pengembangan aplikasi kali ini datang melalui fitur Tanya 175. Dengan fitur ini, peserta BPJS Ketenagakerjaan sekaligus pengguna JMO dapat mengetahui informasi mengenai program dan manfaat bagi pekerja yang menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Roswita Nilakurnia mengatakan pengembangan JMO memang terus dilakukan oleh pihaknya semata-mata bertujuan agar layanan Informasi BPJS Ketenagakerjaan dapat dinikmati kapan dan dimanapun oleh peserta.
"Fitur Tanya 175 yang hadir pada aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) ini salah satu upaya kami untuk terus meningkatkan pelayanan. Peserta dapat menyaksikan talkshow Tanya 175 dengan konten pembahasan seputar jaminan sosial Ketenagakerjaan," jelas Roswita, dalam keterangan tertulis, Selasa (23/1/2024).
"Saat ini sudah tersedia 7 pembahasan, ke depannya tentu akan terus dilakukan penambahan konten sesuai dengan kebutuhan dan juga keperluan guna meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan," sambungnya.
Lebih dalam menjelaskan, Roswita mengatakan talkshow 175 dihadiri dan dijelaskan langsung oleh Direksi BPJS Ketenagakerjaan dan narasumber yang kompeten di bidangnya.
Adapun 7 topik yang dapat diakses pekerja melalui JMO saat ini adalah pembahasan tentang Pentingnya Jaminan Sosial, peran Jaminan sosial Ketenagakerjaan untuk atasi Middle Income Trap, Perlindungan pekerja, Peningkatan Kompetensi SDM, pentingnya Perlindungan Data Pribadi, Strategi Investasi, serta Edukasi Keuangan.
Diketahui hingga Desember 2023, jumlah pekerja yang telah menggunakan JMO sebanyak 21 juta pekerja, dan pengguna aktif sepanjang tahun 2023 sebanyak 14 juta pekerja.
Tahun 2024 ini ditetapkan BPJS Ketenagakerjaan sebagai tahun untuk memajukan inovasi agar peserta merasakan journey terbaik dan berujung pada loyalty dan engagement yang tinggi kepada BPJS Ketenagakerjaan
Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Bali Denpasar Cep Nandi Yunandar mengatakan aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) yang merupakan pengembangan aplikasi BPJSTKU, kini memiliki banyak fitur dan tampilan baru untuk makin mengoptimalkan dan memudahkan melayani peserta jamsostek.
"Update terbaru pada aplikasi ini adanya menu pengkinian data yang bertujuan untuk memudahkan para peserta melakukan update data pribadi secara lengkap," kata Cep Nandi.
"Aplikasi JMO memang dirancang untuk memudahkan peserta untuk mengkases seluruh layanan BPJAMSOSTEK," ujarnya.
Aplikasi ini, lanjut dia, menyediakan banyak informasi yang dibutuhkan oleh peserta disamping untuk melakukan cek saldo seperti alamat kantor, ada layanan pelaporan dan pengaduan, info program, mitra unit layanan PLKK, dan pengkinian data.
Layanan yang diberikan BPJAMSOSTEK secara digital melalui aplikasi JMO adalah pengajuan pencairan JHT, dan tracking klaim.
Selain itu peserta juga bisa mengecek saldo JHT, penggabungan saldo lebih dari 1 kartu, serta menampilkan kartu kepesertaan digital.
Cep Nandi menambahkan peserta dapat menginstal atau mengunduh aplikasi JMO pada handphone berbasis android di Playstore dan IOS di Appstore.
Tuangkan Komentar Anda