May Day, BPJAMSOSTEK Banuspa Bagikan 600 Paket Sembako Bagi Pekerja

May Day, BPJAMSOSTEK Banuspa Bagikan 600 Paket Sembako Bagi Pekerja

BPJAMSOSTEK Kanwil Banuspa melakukan aksi sosial dengan membagikan 600 paket sembako bagi pekerja.

Aksi sosial ini berkaitan dengan peringatan Hari Buruh Internasional (May Day).

Istimewanya, May Day tahun in bertepatan di Bulan Suci Ramadhan 1443 H.

Asisten Deputi Wilayah Bidang Umum dan SDM Kantor Wilayah sebagai Deputi Direktur Wilayah Bali Nusa Tenggara Papua, Adie Mulyadi Setiawan  menyatakan paket sembako itu diserahkan kepada Ketua SPSI Provinsi Bali.

Paket sembako ini selanjutnya diserahkan kepada masyarakat pekerja melalui pengurus SPSI Provinsi Bali.

"Bantuan paket sembako ini diharapkan membantu meringankan beban masyarakat, terutama buruh, mengingat kondisi perekonomian di Bali belum sepenuhnya pulih akibat pandemi Covid-19," kata Adie di Denpasar, Minggu (1/5/2022). 

Adie lebih lanjut mengatakan, tenaga kerja merupakan pelaku pembangunan dan pelaku ekonomi baik secara individu maupun secara kelompok.

Oleh karena itu, tenaga kerja mempunyai peranan yang sangat signifikan dalam aktivitas perekonomian nasional, yaitu meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan masyarakat di Provinsi Bali. 

Maka dari tenaga kerja khususnya wilayah kerja Kanwil Banuspa di Provinsi Bali harus mendapatkan perlindungan antara lain, perlindungan ekonomis, sosial, dan teknis.

Perlindungan ekonomis yaitu perlindungan tenaga kerja dalam bentuk penghasilan yang cukup, termasuk bilatenaga kerja tidak mampu bekerja diluar kehendaknya.

Perlindungan sosial, yaitu perlindungan tenaga kerja dalambentuk jaminan kesehatan kerja, kebebasan berserikat danperlindungan hak untuk berorganisasi.

Sedangkan perlindungan teknis, yaitu perlindungan tenaga kerja dalambentuk keamanan dan keselamatan kerja.

"Tujuan rangkaian kegiatan festival pekerja pada kegiatan Mayday adalah memberikan pengalaman yang positif sertatambahan manfaat secara langsung diluar manfaat program kepada Serikat Pekerja untuk meningkatkan Engagement Serikat dan BPJS Ketenagakerjaan," ujarnya. 

Pihaknya dikatakan rutin menyosialisasikan mengenai manfaat program BPJAMSOSTEK khususnya bagi tenaga informal agar dapat terlindungi dari berbagai risiko pekerjaannya.

Ia juga mendorong bagi pemberi kerja baik swasta maupun pemerintah daerah yang mempekerjakan tenaga non-ASN agar dapat mendaftarkan pekerjanya sebagai peserta BPJAMSOSTEK.

“Kami juga akan berkoordinasi dengan pemprov dan pemkab/pemkot se-Bali, Nusa Tenggara, dan Papua guna memperkuat koordinasi dan komunikasi untuk implementasi Inpres nomor 2 Tahun 2021 tentang optimalisasi program jamsostek untuk memastikan semua pekerja terlindungi dengan Program BPJS Ketenagakerjaan apapun pekerjaannya," pungkasnya.

 

Admin
Author : Admin

Kabardewata.com | Media cerdas dari Bali adalah media online independen, berintegritas dan terpercaya menjadi rujukan informasi oleh pembaca.

Tuangkan Komentar Anda
Gunakan kode HTML berikut untuk format text: <a><br><strong><b><em><i><blockquote><code><ul><ol><li><del>
CAPTCHA Image
Reload Image
Berita Terkait