Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Cabang Bali Denpasar secara simbolis menyerahkan santunan sebesar Rp799 juta lebih kepada 29 atlet daerah setempat yang sebelumnya mengalami cedera saat berlaga di Pekan Olahraga Nasional Papua pada tahun 2021.
"Tentu saja ini sangat membantu para atlet dan juga KONI Bali dari segi biaya, sehingga atlet yang mengalami cedera bisa fokus untuk penyembuhannya,"kata Sekretaris Umum KONI Bali I Gusti Ngurah Oka Darmawan di Denpasar, Senin, (7/22).
Oka Darmawan yang mewakili KONI Bali dalam penyerahan santunan tersebut juga memberikan apresiasi kepada BPJAMSOSTEK yang telah menjalankan fungsinya dalam memberikan perlindungan jaminan sosial ketenegakerjaan (jamsostek).
Santunan senilai total Rp799 juta lebih untuk biaya pengobatan bagi 29 atlet dari Bali yang mengalami cedera dalam PON Papua. Enam dari 29 atlet itu bahkan biaya pengobatan lebih dari Rp90 juta.
"Dengan kejadian seperti ini, kami mendorong agar pemgurus cabang olahraga mendaftarkan atlet dan pelatihnya untuk peserta BPJAMSOSTEK,"ujarnya
Program BPJAMSOSTEK ini sangat penting dalam memberikan perlindungan kepada ara atlet yang memiliki risiko cedera tinggi baik itu pada saat latihan maupun pertandingan. Apalagi ditahun ini akan diselenggarakannya Pekan Olahraga Provinsi/Porprov Bali bulan September 2022.
Dari data KONI Bali, terdapat 13rb atlet, pelatih maupun official dari berbagai cabang olahraga di Provinsi Bali. Hingga saat ini sudah 338 atlet dan pelatih yang terdaftar sebagai peserta BPJAMSOSTEK dari berbagai cabang olahraga.
Sementara itu Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Bali Denpasar Opik Taufik mengungkapkan bahwa BPJAMSOSTEK juga bisa memberikan perlindungan kepada para atlet dari berbagai cabang olahraga. Perlindungan yang diberikan memiliki manfaat yang sama yaitu berupa perlindungan akibat kecelakaan kerja, dalam hal ini kecelakaan saat pertandingan maupun latihan melalui program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) serta perlindungan apabila meninggal dunia bukan akibat pekerjaannya atau profesinya melalui program Jaminan Kematian (JKM).
"Kami juga turut mendorong kepesertaan atlet Bali agar terdaftar sebagai peserta BPJAMSOSTEK karena yang namanya atlet memiliki risiko terhadap cedera maupun kecelakaan yang tinggi,"ungkapnya
BPJAMSOSTEK memberikan manfaat berupa biaya pengobatan sampai sembuh tanpa ada batasan, hingga santuan meninggal dunia sebesar 48 kali gaji yang dilaporkan. Selain itu ada juga manfaat beasiswa yang bisa diberikan kepada 2 orang anak peserta yang meninggal dunia sebesar maksimal Rp 174 juta rupiah. Bila meninggal dunia yang penyebabnya bukan karena hubungan kerja, maka dapat diberikan santunan sebesar 42 juta rupiah.
Dari sekian banyak manfaat yang bisa didapatkan, iuran yang dibayarkan peserta hanya Rp 16.800/bulan. Bila di bagi 30 hari dalam sebulan, maka kita cukup menabung Rp 560,-/hari untuk mendapatkan manfaat yang luar biasa ini. Yang namanya musibah baik itu kecelakaan maupun kematian tidak ada yang bisa mengetahuinya.
Kepada siapa saja, kapan saja dan dimana saja bisa terjadi. Namun setidaknya disaat itu terjadi pada kita, kita tidak lagi menyusahkan oerang lain maupun keluarga karena sudah ada BPJAMSOSTEK yang memberikan perlindungan terhadap risiko tersebut.
Tuangkan Komentar Anda