BPJAMSOSTEK Denpasar Serahkan Klaim JKM Dan Beasiswa Sebesar Rp193 Juta

BPJAMSOSTEK Denpasar Serahkan Klaim JKM Dan Beasiswa Sebesar Rp193 Juta

BPJAMSOSTEK Cabang Bali Denpasar menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) kepada perwakilan ahli waris dari kepada ahli waris dari I Nyoman Bobo Agustara seorang pegawai Dinas Pertanian Kota Denpasar.

Ahli waris yang menerima manfaat adalah Istri dari Bapak Bobi agustara dan anak dari almarhum dua orang menerima  manfaat JKM dan beasiswa sebesar Rp193 Juta  dengan dengan rincian JKM Rp42 juta dan beasiswa mencapai Rp151.500.000

"BPJAMSOSTEK selalu hadir memberikan manfaat bagi para pekerja. Santunan yang diberikan kepada ahli waris ini diharapkan dapat digunakan dengan sebaik-baiknya untuk keberlanjutan hidup keluarga," kata Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Bali Denpasar Cep Nandi Yunandar belum lama ini.

Pihaknya fokus untuk memaksimalkan dan mengoptimalkan cakupan kepesertaan agar semua pekerja dapat memperoleh perlindungan, terlebih untuk sektor bukan penerima upah.

Cep Nandi Yunandarmenegaskan penyerahan santunan jaminan kematian ini merupakan salah satu bukti nyata negara hadir  melalui BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan jaminan sosial kepada masyarakat pekerja, baik pekerja formal maupun pekerja informal.

Ia menyampaikan bahwa BPJS Ketenagakerjaan memiliki banyak program jaminan yang diberikan kepada pekerja penerima upah maupun pekerja mandiri. Jaminan Kematian (JKM) adalah salah satu program jaminan yang diberikan.

Untuk Pekerja di sektor Bukan Penerima Upah (BPU) iuran yang dibayarkan sangat terjangkau, mulai dari Rp16.800 per bulan untuk perlindungan dua program yang terdiri dari Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

“Saya berharap dengan adanya berbagai manfaat yang diberikan, masyarakat pekerja formal dan informal semakin sadar akan pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Khususnya kepada para pekerja informal harus mengetahui, bahwa mereka juga diberikan hak yang sama  oleh negara untuk mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan", ucapnya.

Cep Nandi Yunandar menjelaskan, "perlindungan diberikan mulai dari berangkat kerja,saat kerja, pulang kerja hingga sampai kembali kerumah. Sehingga dengan begitu, masyarakat pekerja tidak merasa cemas saat menghadapi risiko kerja yang mungkin terjadi, karena telah terlindungi oleh Program BPJS Ketenagakerjaan," katanya.

BPJAMSOSTEK, lanjut dia, senantiasa memberikan pemahaman dan mengubah pola pikir masyarakat bahwa BPJAMSOSTEK jangan dilihat sebagai beban biaya, tetapi lebih pada manfaatnya.

Sementara Kadis Pertanian Kota Denpasar Ir. A.A. Gde Bayu Brahmasta M.Ma  Denpasar mengungkapkan program BPJS Ketenagakerjaan ini sangat bermanfaat untuk membantu meringankan beban keluarga yang ditinggalkan oleh almarhum. Dengan jumlah iuran yang kecil namun mendapat manfaat yang sangat luar biasa. Pihak ahli waris juga merasa sangat terbantu dengan adanya manfaat JKM dan beasiswa ini.

Admin
Author : Admin

Kabardewata.com | Media cerdas dari Bali adalah media online independen, berintegritas dan terpercaya menjadi rujukan informasi oleh pembaca.

Tuangkan Komentar Anda
Gunakan kode HTML berikut untuk format text: <a><br><strong><b><em><i><blockquote><code><ul><ol><li><del>
CAPTCHA Image
Reload Image
Berita Terkait