Kepala Kantor Wilayah Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Bali, Nusa Tenggara dan Papua (Banuspa) Kuncoro Budi Winarno mengapresiasi Pemerintah Kota Denpasar, Bali, yang telah memberikan Jaminan Kematian kepada keluarga Pandita Mpu Dhaksa Mertayoga. Penyerahan santunan ini sebagai bentuk perhatian pemerintah kepada para sulinggih di Kota Denpasar.
"Ini merupakan bukti kepedulian Pemkot Denpasar kepada masyarakat terkait program sosial jaminan perlindungan ketenagakerjaan. Jadi, ketika mereka mengalami risiko meninggal dunia atau kecelakaan kerja, tanggung jawabnya ada pada kami," kata Kuncoro di Denpasar.
Kuncoro Budi Winarno berharap, masyarakat semakin sadar dengan program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Kesadaran itu disebut linear dengan peningkatan cakupan perlindungan masyarakat.
"Sesuai visi misi, BPJAMSOSTEK berkontribusi memberikan kesejahteraan, keamanan dan keselamatan kerja pekerja Indonesia dan keluarga guna meningkatkan produktivitas dan kinerja perusahaan, meningkatkan daya saing perusahaan serta berkontribusi dalam perekonomian nasional," ujar Kuncoro.
Sebelumnya Walikota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara bersama BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bali Denpasar menyerahkan secara simbolis santunan melalui program Jaminan Kematian kepada keluarga Pandita Mpu Dhaksa Mertayoga. Penyerahan santunan ini sebagai bentuk perhatian pemerintah kepada para sulinggih di Kota Denpasar.
Jaya Negara mengatakan, Pemerintah Kota Denpasar terus berkomitmen dalam memenuhi kebutuhan jaminan sosial bagi para pekerja. Melalui program BPJS Ketenagakerjaan ini pihaknya berharap para pekerja di Kota Denpasar terlindungi dari segala risiko pekerjaan.
Selain itu, keikutsertaan program BPJS Ketenagakerjaan sebagai upaya dalam mendukung penguatan adat dan budaya Bali yang berkelanjutan di Kota Denpasar. Momen ini merupakan wujud nyata kepedulian pemerintah menghargai elemen budaya, termasuk sulinggih, pemangku hingga prajuru adat.
“Kami berkomitmen menjaga adat dan budaya, sehingga pilar-pilar adat kita jaga dan lindungi, termasuk memberikan jaminan kesehatan dan ketenagakerjaan. Semoga dapat membantu dan meringankan beban keluarga,” ujarnya di sela-sela penyerahan santunan di Denpasar, Kamis (30/1/2025).
Selama tahun 2024 tercatat Pemerintah Kota Denpasar telah mendaftarkan dan membayarkan iuran BPJS Ketenagakerjaan kepada 10.714 warganya dengan menggunakan APBD Kota. Segmen kepesertaan yang telah didaftarkan yakni sulinggih, pemangku, pecalang, kelian adat, petengen, penyarikan, jumantik, nelayan, petani, PKH, linmas dan non ASN.
BPJS Ketenagakerjaan memiliki 5 Program yaitu Jaminan Hari Tua (JHT) yang sifatnya tabungan, Jaminan Pensiun (JP) berupa tabungan, Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) berupa perlindungan apabila mengalami kecelakaan pada saat bekerja berupa biaya pengobatan, perawatan, santunan cacat dan santunan meninggal sebesar 48 kali upah yang dilaporkan serta beasiswa bagi yang memiliki anak sekolah. Berikutnya ada program Jaminan Kematian apabila meninggal bukan karena kecelakaan kerja dimana santunan yang didapat sebesar Rp42 juta rupiah ditambah beasiswa bagi yang memiliki anak sesuai dengan syarat ketentuan, dan yang terakhir Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) bagi tenaga kerja yang di PHK dimana manfaat yang didapat berupa pelatihan kerja, informasi pasar kerja dan uang tunai setiap bulan.
Tuangkan Komentar Anda