Partisipasi Pemilih Pemula Dalam Pengawasan Pilkada Sangat Penting

Partisipasi Pemilih Pemula Dalam Pengawasan Pilkada Sangat Penting

Pemilih pemula yang terdiri atas pelajar, mahasiswa atau pemilih dengan rentang usia 17 sampai 21 tahun menjadi segmen yang memang unik, seringkali memunculkan kejutan dan tentu menjanjikan secara kuantitas.

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Denpasar menggugah para pemilih pemula agar jangan takut melapor ke jajaran Bawaslu jika menemukan dugaan pelanggaran dalam tahapan Pilkada 2024 di Kota Denpasar, Bali.

Anggota Bawaslu Kota Denpasar Dewa Ayu Agung Manik Oktariani menyampaikan hal tersebut dalam kegiatan Sosialisasi Pengawasan Pemilihan Secara Tatap Muka yang bertajuk Peran Serta Pemilih Pemula dan Pemuda dalam Pengawasan Partisipatif Pemilihan Serentak Tahun 2024.

"Jika mengetahui adanya dugaan pelanggaran agar bisa disampaikan pada kami dan  jangan takut untuk melapor. Setiap laporan yang masuk, siapapun pelapornya, kami akan merahasiakan identitasnya," kata anggota Bawaslu Kota Denpasar Dewa Ayu Agung Manik Oktariani di Denpasar, Kamis, 31 Oktober 2024.

Kegiatan yang berlangsung dengan diskusi yang begitu hangat ini diikuti perwakilan guru dan siswa dari seluruh SMA Negeri dan Swasta di Kota Denpasar. Para siswa sangat antusias mendengarkan dan berdialog terkait materi yang diberikan narasumber.

Acara sosialisasi menghadirkan pembicara Ketua Bawaslu Bali I Putu Agus Tirta Suguna, Dekan Fakultas Hukum dan Ilmu Sosial Undiksha Prof Dr I Nengah Suastika, MPd dan Rektor Universitas Panji Sakti Dr I Nyoman Gede Remaja SH, MH.

Menurut Dewa Ayu Manik, peran pemilih pemula dalam pilkada kali ini melalui pengawasan partisipatif sangat penting. Sekaligus menjadi kesempatan perdana bagi mereka untuk menentukan calon pemimpinnya untuk lima tahun ke depan.

"Informasi awal yang diterima akan dilakukan investigasi terlebih dahulu, untuk mengetahui apa benar terjadi dugaan pelanggaran yang telah disampaikan," ucap Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Denpasar ini.

Selain itu, melalui kesempatan tersebut, pihaknya juga mengajak masyarakat umum dan para pemilih pemula pada khususnya agar ikut melakukan pengawasan di media sosial.

"Dugaan pelanggaran tidak harus disampaikan secara tatap mula langsung dengan kepada kami, namun bisa dilaporkan melalui DM atau messenger. Kami berharap pilkada dapat berjalan dengan lancar, damai dan kondusif," katanya.

Ketua Bawaslu Bali I Putu Agus Tirta Suguna dalam kegiatan sosialisasi tersebut menyampaikan materi terkait pengawasan partisipatif.

Namun, sebelum melakukan pengawasan partisipatif, tentunya penting untuk memiliki kesadaran diri, diantaranya apakah namanya sudah terdaftar di Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan mawas diri agar tidak ikut melakukan pelanggaran.

"Kami sangat memerlukan peran serta para pelajar, mahasiswa dan masyarakat melalui pengawasan partisipatif ini, di tengah jumlah keterbatasan  personel pengawas," ujarnya.

Anggota Bawaslu Kota Denpasar I Gusti Ngurah Agung Panji Negara Kelakan menambahkan, Bawaslu Denpasar  melakukan berbagai upaya untuk mencegah munculnya berbagai pelanggaran.

"Contohnya dalam kampanye tidak boleh melibatkan mereka yang belum memiliki hak pilih. Selain itu, dilarang melakukan kampanye di tempat pendidikan, maupun tempat ibadah. Apabila ada  dugaan pelanggaran, tentunya akan dilakukan kroscek terlebih dahulu," katanya.

Panji Kelakan mengemukakan, sebelumnya Bawaslu Denpasar sempat menerima informasi awal terkait persoalan netralitas salah satu perbekel yang diduga ikut berkampanye. Tetapi setelah ditelusuri dan turun ke lapangan, ternyata informasi tersebut tidak benar.

Admin
Author : Admin

Kabardewata.com | Media cerdas dari Bali adalah media online independen, berintegritas dan terpercaya menjadi rujukan informasi oleh pembaca.

Tuangkan Komentar Anda
Gunakan kode HTML berikut untuk format text: <a><br><strong><b><em><i><blockquote><code><ul><ol><li><del>
CAPTCHA Image
Reload Image
Berita Terkait