Jembrana Jadi kabupaten Pertama di Bali Berikan Jaminan Sosial Bagi Pekerja Rentan

Jembrana Jadi kabupaten Pertama di Bali Berikan Jaminan Sosial Bagi Pekerja Rentan

Perlindungan masyarakat khususnya bagi para pekerja di Jembrana terus ditingkatkan. Teranyar, Jembrana menjadi kabupaten pertama di Bali yang memberikan jaminan sosial bagi pekerja rentan. Komitmen itu diwujudkan melalui penandatanganan perjanjian kerjasama antara BPJS Ketenagakerjaan dengan Pemerintah Desa, belum lama ini.

Penandatanganan kerjasama antara Kepala Desa dengan Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Bali itu disaksikan langsung oleh Bupati Jembrana I Nengah Tamba bersama Deputi Direktur BPJS ketenagakerjaan Wilayah Nusa Tenggara dan Papua.

Adapun jumlah pekerja rentan yang di cover setiap desanya berjumlah 10 orang pekerja rentan di 41 desa dengan keseluruhan total 410 orang pekerja rentan. Kategori Pekerja rentan meliputi Nelayan, Petani, Tukang Ojek, Buruh Harian, Tukang Kayu Mandiri, Tukang Batu Mandiri, Pedagang kaki lima dan Pekerja lainnya yang tidak penerima upah dari Perusahaan/Tempatnya bekerja.

Perjanjian Kerja Sama ini, kata Bupati Tamba sesuai apa yang menjadi visi misi Bupati dan Wakil Bupati untuk mengintervensi tenaga kerja yang rentan mendapatkan perlindungan.

"Kita sediakan satu desa 10 tenaga kerja dengan angsuran Rp 16.800/orang tiap bulan selama satu tahun. Ini akan kita tingkatkan lagi bila mana kondisi keuangan kita akan lebih bagus. Setidaknya kita sudah berbuat satu satu wilayah sebagai contoh di provinsi Bali Jembrana satu-satunya, ” ungkap Bupati Tamba.

Sementara, Kepala BPJAMSOTEK Cabang Bali Denpasar, Opik Taufik membenarkan bahwa kabupaten Jembrana merupakan satu-satunya kabupaten yang pertama kali Bali dalam memberikan perlindungan kepada tenaga kerja rentan.

“Ini dicanangkan pertama kali di kabupaten yang dibiayai oleh pemerintah Daerah, Jembrana yang pertama. Dengan harapan perlindungan ini program nya adalah satu desa 100 pekerja rentan, kami sangat memahami bahwa pemerintah daerah sudah sangat berusaha sekuat tenaga bahwa harus ada masyarakat desa harus ada yang memberikan perlindungan. Maka dengan program Bupati yang sangat luar biasa ini mudah-mudahan kedepannya terus bertambah. Desa harus makin banyak melindungi masyarakatnya, ”terangnya.

Selain itu, pihaknya mengungkapkan bahwa program ini menjadi pilot project untuk kabupaten lainnya.

"Ini akan menjadi percontohan untuk kabupaten-kabupaten lainnya, dan ini juga sudah menjadi program nasional. untuk di bali ini termasuk pemerintah daerah melalui anggaran APBD yang memberikan penganggaran untuk masyarakat desanya,” tegasnya.

Ini merupakan program yang sangat mulia karena memiliki resiko kerja yang sama, pemerintah harus hadir memberikan perlindungan. Kami sangat mengapresiasi apa yang sudah di fokuskan dan di bijaksanai oleh Bapak Bupati Jembrana dengan memberikan perlindungan kepada pekerja rentan di seluruh desa yang ada di kabupaten Jembrana. Semoga perlindungan ini dapat diteruskan dan di tingkatkan.

Pemerintah pusat memikiki banyak program dalam pengentasan kemiskinan.  Salah satu yang penting adalah pemberian santunan bagi pekerja rentan. 

Langkah itu untuk meminimalisasi dampak sosial ekonomi, ketika pekerja rentan mengalami risiko. 

"Tujuannya agar tidak mewariskan kemiskinan kepada generasi berikutnya," ucapnya.

"Semisal ada pekerja rentan yang berpengasilan tidak sampai Rp1 juta per bulan, mengalami risiko, kemudian meninggal dunia. Maka pemerintah sudah menyiapkan di Undang-Undang Nomor 24, bahwa ada santunan meninggal dunia," imbuhnya.

BPJS Ketenagakerjaan juga diamanatkan tugas untuk memberikan beasiswa kepada anak peserta bukan penerima upah (BPU).

Pemberian beasiswa ini bagi anak dari peserta pekerja informal yang meninggal dunia akibat risiko kerja. 

"Beasiswa kita berikan dari tingkat Taman Kanak-kanak hingga Perguruan Tinggi. Diberikan kepada dua orang anak. Tetapi misal dalam perjalanannya meninggal dunia dalam periode 3 tahun, meninggal dunia bukan kecelakaan kerja, maka berhak atas beasiswa bagi anak, juga dua orang dari TK sampai Perguruan Tinggi," bebernya.

"Inilah salah satu upaya pemerintah, apabila terjadi risiko sosial, maka risiko sosial itu sudah ditanggulangi dalam jaminan sosial," pungkasnya.

Admin
Author : Admin

Kabardewata.com | Media cerdas dari Bali adalah media online independen, berintegritas dan terpercaya menjadi rujukan informasi oleh pembaca.

Tuangkan Komentar Anda
Gunakan kode HTML berikut untuk format text: <a><br><strong><b><em><i><blockquote><code><ul><ol><li><del>
CAPTCHA Image
Reload Image
Berita Terkait