Dana punia dalam istilah Agama Hindu memiliki dua urat kata yang terdiri dari Dana yang berarti Pemberian, dan Punia yang berarti selamat, baik, bahagia, indah, dan suci. Dana Punia bisa diartikan sebagai pemberian yang baik dan suci dengan tulus ikhlas sebagai salah satu bentuk pengamalan ajaran dharma. Dana punia merupakan suatu sarana untuk meningkatkan sradha dan bhakti kita kepada Tuhan Yang Maha Esa, selain itu dengan berdana punia akan membangun sikap kepedulian kita terhadap sesama.
Dana punia tidak terbatas hanya materi saja, tetapi bisa juga non-materi. Yang penting dilandasi dengan rasa yang tulus dan ikhlas. Menurut Swami Wiwekananda ada tiga yang termasuk dana punia, yaitu :
Dharmadana : memberikan budi pekerti yang luhur untuk merealisasikan ajaran dharma.
Widyadana : memberikan ilmu pengetahuan.
Arthadana : memberikan materi atau harta benda yang dibutuhkan, asalkan didasari dengan rasa tulus dan ikhlas, serta diperoleh dengan jalan dharma.
Menurut kitab Sang Hyang Kahamayanikan dijelaskan dana punia sebagai berikut :
Dana yaitu pemberian berupa harta benda kepada orang yang membutuhkan.
Atidana yaitu pemberian dengan hati yang tulus dan ikhlas walaupun mengorbankan perasaaan.
Mahatidana yaitu dana punia berupa pemberian dalam bentuk jiwa raga.
Pemberian yang di dasari dengan Punia,tidaklah semata-mata dalam wujud uang . Dapat saja dalam bentuk tenaga , keahlian , dalam wujud waktu , dorongan moral , juga menahan indria atau hawa nafsu .
Berdasarkan jenis pemberian dana punia,dalam sarasamuscaya dana punia dapat di bedakan menjadi :
Dana punia desa yaitu pemberian berupa tempat,desa atau lahan yang digunakan untuk kepentingan umum
Dana punia Agama yaitu dana punia yang berupa ajaran agama,ilmu pengetahuan dan yang lainnya yang menyababkan orang lain menjadi lebih pintar dan memiliki budhi pekerti yang luhur
Dana punia drewya yaitu dana punia yang berupa harta benda yang menjadi kebutuhan.
Dalam Sarasamuçcaya sloka- ,261, 262, 263, demikian pula dalam Ramayana sargah II bait 53, 34 disebutkan bahwa harta yang didapat (hasil guna kaya) hendaknya dibagi tiga yaitu untuk kepentingan:
Dharma 30%
Kama 30 %
Dana harta (modal usaha) 40%.
Manfaat ber dana punia sesungguhnya telah dijelaskan dalam berbagai kitab suci dalam agama Hindu, yaitu sebagai berikut :
Atharwa Weda III.15.6
Berdermalah untuk tujuan yang baik, dan jadikanlah kekayanmu bermanfaat. Kekayaan yang didermakan untuk tujuan luhur tidak pernah hilang. Tuhan Yang Maha Esa memberikan rejeki yang jauh lebih banyak kepada mereka yang mendermakan kekayaannya untuk kebaikan bersama.
Manawa Dharmasastra IV.26
Hendaknya tanpa jemu-jemunya berdana punia dengan penuh sradha dan bhakti yang diperoleh dengan cara dharma, ia akan memperoleh pahala yang setinggi-tinginya.
Atharwa Weda VI.81.1
Wahai umat manusia, bekerja keraslah kamu sekuat tenaga, usir jauh-jauh sifat-sifatmu yang membuat kamu melarat dan sakit. Hendaknya kekayaan yang kamu peroleh dengan kejujuran dapat bermanfaat bagi masyarakat, arahkanlah untuk perbuatan-perbuatan baik dan kesejahteraan masyarakat.
Atharwa Weda III.24.5
Wahai umat manusia, kumpulkanlah kekayaan dengan seratus tangan dan sumbangkanlah kekayaan itu dengan seribu tanganmu, dapatkanlah hasil yang penuh dari pekerjaan dan keahlianmu di dunia.
Reg Weda I.15.8
Hendaknya mereka memperoleh kekayaan dengan kejujuran, dan dapat memberikan kekayaan itu dengan kemurahan hati, mereka tentunya akan dihargai oleh masyarakat. Semogalah mereka tekun bekerja dan meyakini bekerja itu sebagai bhakti kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Reg Weda I.125.6
Tuhan Yang Maha Esa menurunkan anugrah kepada orang-orang yang pemurah, suka berdana punia yang dilandasi dengan ketulusan hati. Mereka memperoleh keabadian,rahmat-Nya kekayaan dan panjang usia.
Reg Weda V.34.7
Tuhan Yang Maha Esa tidak akan memberikan anugrah kepada orang-orang yang memperoleh kekayaan dengan tidak jujur. Demikian pula yang tidak mendermakan sebagian miliknya kepada orang-orang miskin dan sangat memerlukan. Tuhan Yang Maha Kuasa akan mengambil kekayaan dari orang-orang yang tamak dan menganugrahkannya kepada orang-orang yang dermawan.
Jadi dapat disimpulkan dengan melakukan Dana Punia secara tulus iklhas akan memberikan manfaat yang luar biasa kepada diri kita dan meningkatkan sradha dan bhakti kita kepada Tuhan Yang Maha Esa serta menumbuh kembangkan sikap kepedulian kita terhadap sesama. Dengan Dana Punia yang tulus ikhlas juga akan memudahkan jalan kita nantinya untuk dapat bersatu kembali kepada-Nya seperti yang dijelaskan dalam Lontar Manawadharmasastra IV.226
sraddhayestam ca purtam ca
nityam kuryada tandritah,
craddhakrite hyaksaye te
bhawatah swagatairdhanaih
Artinya : Hendaknya tidak jemu-jemunya ia berdana punia dengan memberikan hartanya dan mempersembahkan sesajen dengan penuh keyakinan. Memperoleh harta dengan cara yang benar dan didermakan akan memperoleh tempat tertinggi (Moksa)
Semoga artikel ini dapat bermanfaat. Jika terdapat penjelasan yang kurang lengkap atau kurang tepat. Mohon dikoreksi bersama. Suksma…
Tuangkan Komentar Anda