Terdaftar 3 Bulan, Peserta Peroleh Manfaat Dari BPJAMSOSTEK

Terdaftar 3 Bulan, Peserta Peroleh Manfaat Dari BPJAMSOSTEK

Penyerahan santunan oleh BPJAMSOSTEK

 

 

 

 

Gianyar-Kepala Bidang Kepesertaan BPJamsostek Cabang Bali Gianyar, I Gde Wayan Suntawinaya Kasyawirsa, bersama Jajaran Struktur Organisasi Koperasi Sedana Luwih, I Gusti Ngurah Suartika, Sang Ayu Rai Suratni, dan I Gusti Agung Ngurah Darma Susila, menyerahkan santunan kematian kepada Gusti Agung Ayu Putri Sukmawati ahli waris dari I Gusti Agung Putu Sesarya yang telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan sejak bulan September 2020.  Denpasar, Bali. (22/01/2021)

Santunan tersebut diterima oleh Anak dari yang bersangkutan dimana setelah yang bersangkutan meninggal dunia sehingga ahli waris berhak mendapatkan santunan sebesar Rp 42.000.000 (Empat Puluh Dua Juta Rupiah).

Harapannya dengan adanya dengan adanya santunan dari Program Jaminan Kematian BPJAMSOSTEK ini, dapat meringankan beban keluarga korban dalam menjalani kehidupan serta juga di Bali sendiri dapat digunakan dalam membantu biaya upacara Ngaben.

Ditempat yang sama Kepala Kantor Cabang BPJAMSOSTEK Bali Gianyar Bimo Prasetiyo menyampaikan, masyarakat pekerja dan seluruh pemberi kerja harus sadar akan manfaat dari program BPJAMSOSTEK.

"Ya seluruh pekerja harus sadar akan manfaat dari masing-masing program BPJamsostek, risiko kita tidak pernah ada yang tahu kapan dan dimana akan terjadi, langkah preventif wajib dilakukan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan tersebut, salah satunya yaitu dengan melindungi diri kita dalam program BPJAMSOSTEK," kata Bimo Prasetiyo.

Dilokasi Koperasi Sedana Luwih, ahli waris Gusti Agung Ayu Putri Sedarta menyampaikan rasa terimakasih kepada BPJamsostek, karena dengan adanya santunan ini keluarga dapat terbantu terutama dalam memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

“Terimakasih atas kepedulian dari BPJamsostek, dengan adanya program ini keluarga dari peserta yang mengalami musibah dapat terbantu, walaupun saya sudah bekerja, namun kami rasa terbantu dengan adanya manfaat yang kami peroleh saat ini yaitu Jaminan Kematian dari BPJamsostek, kata Gusti Agung Ayu Putri Sedarta.

Manager dari Kopreasi Sedana Luwih, I Gusti Agung Ngurah Darma Susila ditempat yang sama menyampaikan rasa terimakasih atas hal baik yang telah dilakukan oleh BPJAMSOSTEK.

Harapannya seluruh masyarakat pekerja dapat terlindungi oleh program dari BPJamsostek, karena manfaat nya sangat besar, contoh nya anggota kami, baru saja terdaftar selama 3 bulan langsung merasakan manfaat yang besar, namun bukan berarti kami mengesampingkan rasa duka cita yang dirasakan oleh anggota keluarga, namun harapannya dengan adanya santunan ini keluarga korban dapat merasa terbantu dalam melangsungkan hidup lebih lanjut, kata I Gusti Agung Ngurah Darma Susila.

BPJAMSOSTEK sendiri yang merupakan Badan Hukum Publik yang selalu berusaha memberikan pelayanan terbaik kepada peserta. Memberikan perlindungan terhadap resiko-resiko pekerja menjadi focus utama kami. Harapannya seluruh pekerja serta pemberi kerja dapat dengan sadar mendaftarkan kepada program BPJAMSOSTEK.

BPJAMSOSTEK sendiri berdiri berdasarkan Undang-Undang RI Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial. Maka wajib hukumnya bagi setiap pemberi kerja maupun perorangan mendaftarkan diri kepada program BPJamsostek. BPJamsostek menyelenggarakan 4 program, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), dan Jaminan Pensiun (JP).

 

Tuangkan Komentar Anda
Gunakan kode HTML berikut untuk format text: <a><br><strong><b><em><i><blockquote><code><ul><ol><li><del>
CAPTCHA Image
Reload Image
Berita Terkait