PMI Wajib Dapatkan Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

PMI Wajib Dapatkan Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

Kunjungan Kerja Komisi IX DPR RI di Graha Sewaka Dharma Kota Denpasar, baru-baru ini. Kunker yang dipimpin langsung Ketua Komisi IX DPR RI, Felly Estelita Runtuwena ini bertujuan menyerap aspirasi guna mendukung tugas pokok dan fungsi Komisi IX DPR RI. 

Ketua Komisi IX DPR RI, Felly Estelita Runtuwena  mengatakan, Komisi IX DPR RI dalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsinya membidangi Kesehatan, Ketenagakerjaan, Kependudukan, serta Pengawasan Obat dan Makanan. Sehingga Kunjungan Kerja ini dilaksanakan dalam rangka pelaksanaan fungsi pengawasan DPR RI.

"Adapun tujuan kunjungan kerja ini adalah untuk menyerap aspirasi dari masyarakat Denpasar, Provinsi Bali. Yang nantinya akan menjadi acuan dalam pelaksanaan rapat kerja dengan mitra Komisi IX DPR RI," ujarnya

Lebih lanjut dijelaskan, ketersediaan angkatan kerja menjadi kelebihan Provinsi Bali. Karenanya, menjadi penting dalam peningkatan kualitas SDM. Sehingga mampu bersaing dengan tenaga kerja lainya. 

"Komisi IX DPR RI sangat mengapresiasi perhatian besar pemerintah terhadap Pekerja Migran Indonesia, terutama perihal pemenuhan standar kualifikasi. Termasuk pembangunan Kawasan Ekonomi Khusus di Kota Denpasar," jelasnya.

Tak hanya itu, Felky Estelita juga mengapresiasi Jaminan Soaial bagi Tokoh Adat dan Pemuka Agama di Bali. Sehingga kedepannya diharapkan mampu menjadi percontohan dalam penerapan jaminan sosial bagi seluruh masyarakat, terutama yang bukan penerima upah. 

Sementara Deputi Direktur BPJAMSOSTEK Wilayah Bali, Nusa Tenggara, dan Papua (Banuspa), Kuncoro Budi Winarno di tempat yang sama menjelaskan  kepada Komisi IX DPR RI dalam kunjungan kerja bahwa kepesertaan Peserta Informal atau segmen Bukan Penerima Upah di Provinsi Bali sebesar15.57% dari jumlah pekerja informal di Provinsi Bali.

BPJS Ketenagakerjaan memiliki engine untuk meningkatkan kepesertaan segmen BPU yaitu keagenankomunitas (PERISAI) dan keagenan korporasi. Sistem keagenan di BPJS Ketenagakerjaan inimeningkatkan akuisisi segmen BPU di Provinsi Bali, tahun 2022 sebanyak 66.395 dan di tahun 2023 sebanyak 46.503 sd April 2023.

Strategi lain yang memerlukan dukungan dari Pemerintah Daerah adalah Program PerlindunganPekerja Rentan Desa dimana pemerintah desa memberikan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan kepada 100 pekerja rentan di desa, program ini sesuai dengan Inpres 2 Tahun 2021 dan Inpres 4 Tahun2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem.

Menurut Kuncoro Perkerja Migran Indonesia (PMI)  ABK merupakan salah satu segmen PMI yang wajib mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Kepesertaan PMI di BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Bali terdiri dariPMI yang bekerja di sektor hospitality dan pelayanan hotel di kapal pesiar. Pada bulan April 2023 tercatat sebanyak 17.992 PMI yang terdaftar aktif di BPJS Ketenagakerjaan ProvinsiBali.

Di Provinsi Bali terdapat Peraturan Gubernur Bali Nomor 12 Tahun 2021 tentang SistemPerlindungan Pekerja Migran Indonesia Krama Bali, Pergub ini mendukung terlaksananya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di Provinsi Bali.

Untuk optimalisasi kepsertaan PMI ABK, BPJS Ketenagakerjaan selalu berkoordinasi dengan BP3MI Provinsi Bali dan Dinas Ketenagakerjaan dan ESDM Provinsi Bali untuk memastikan setiap PMI ABK Bali berangkat secara legal agar terlindungi BPJS Ketenagakerjaan. PemerintahProvinsi juga sangat mendukung melalui Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan pasal 51 ayat (6) yang menyatakan Perusahaan keagenan awakkapal mewajibkan pelaut mengikuti program Jaminan Sosial Nasional secara mandiri.

Kuncoro menambahkan BPJS Ketenagakerjaan berperan sesuai peraturan tentang perlindungan JaminanSosial Ketenagakerjaan bagi PMI sebagaimana tercantum di Permenaker Nomor4 Tahun 2023 tentang Jaminan Sosial Pekerja Migran Indonesia selama PMI yang tercatat aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, maka PMI tersebut berhakmemperoleh manfaat sesuai dengan risiko yang dialami.

Admin
Author : Admin

Kabardewata.com | Media cerdas dari Bali adalah media online independen, berintegritas dan terpercaya menjadi rujukan informasi oleh pembaca.

Tuangkan Komentar Anda
Gunakan kode HTML berikut untuk format text: <a><br><strong><b><em><i><blockquote><code><ul><ol><li><del>
CAPTCHA Image
Reload Image
Berita Terkait