Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kantor Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara terus berupaya untuk meningkatkan literasi dan inklusi keuangan khususnya di wilayah perdesaan yang penting untuk mendorong perekonomian daerah dan semakin meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Untuk mencapai tujuan dimaksud, OJK telah meluncurkan Generic Model Ekosistem Keuangan Inklusif (GM EKI).
Pendampingan OJK melalui program GM EKI dapat dibagi tiga yaitu pra-inklubasi, inkubasi dan pasca-inkubasi. Pelaksanaan kegiatan GM EKI senantiasa berkolaborasi dengan pemerintah daerah dan PUJK melalui Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) tingkat Provinsi dan Kabupaten serta Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK).
OJK KR 8 Bali dan Nusa Tenggara telah melakukan tindak lanjut program GM EKI dengan melaksanakan Workshop: Penguatan dan Pengembangan Usaha BUMDes Valli Karya Lestari dan Sosialisasi Perizinan Lembaga Keuangan Mikro (LKM) baru-baru ini.
Desa Bengkala yang merupakan pilot project implementasi GM EKI di Provinsi Bali yang telah memasuki masa inkubasi. Pada tahap ini akan dilaksanakan edukasi tematik baik keuangan dan non keuangan, salah satunya program penguatan dan pemberdayaan BUMDes.
Program ini diharapkan dapat mendukung upaya Pemerintah Desa dan BUMDes dalam membantu pemberdayaan perekonomian masyarakat khususnya pelaku UMKM yang pengembangan serta penyaluran produknya dibantu oleh BUMDes Valli Karya Lestari.
Dalam kegiatan yang sama, OJK KR 8 Bali dan Nusa Tenggara juga melakukan sosialisasi tentang kelembagaan dan perizinan Lembaga Keuangan Mikro (LKM) kepada Pengurus BUMDes serta pendampingan kepada UMKM Kelompok Ekonomi Masyarakat (KEM) Kolok dalam rangka program Ekosistem Keuangan Inklusif di Desa Bengkala.
Hadir dalam kegiatan ini Kepala Dinas Perdagangan, Perindustrian dan Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Buleleng, Dewa Made Sudiarta, Kepada Bidang Pemerintahan Desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Buleleng, Madong Hartono, perangkat Desa Bengkala dan pengurus BUMDes Valli Karya Lestari.
“Kami mengapresiasi peran OJK dalam meningkatkan pemahaman masyarakat tentang produk dan layanan jasa keuangan serta terus mendorong business matching antara PUJK dengan pelaku UMKM. Diharapkan kerja sama dan kolaborasi ini dapat berkesinambungan dalam memberdayakan BUMDes untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Buleleng, khususnya di Desa Bengkala,” kata Dewa.
Selanjutnya, dalam rangka mewujudkan keuangan yang inklusif di Bidang Pasar Modal, TPKAD Provinsi Bali telah berkolaborasi dengan Bursa Efek Indonesia (BEI) melalui Program Literasi dan Inklusi Pasar Modal kepada Desa Adat dan 1.000 Pecalang di Provinsi Bali.
Pemilihan Desa Adat dan Pecalang sebagai target edukasi keuangan tentu dengan mempertimbangkan pola kehidupan sosial di masyarakat Provinsi Bali, di mana pelaksanaan pola pemerintahan dan adat berjalan beriringan. Pelaksanaan pemerintahan melibatkan Kepala Desa dan Bendesa Adat dengan tetap memperhatikan kewenangan masing-masing.
Sebagai salah satu tindak lanjut program tersebut, OJK Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara dan BEI Perwakilan Provinsi Bali telah melaksanakan Edukasi Keuangan Kepada Pecalang se-Kecamatan Kubutambahan pada tanggal 8 September 2023, Jumat.
Kegiatan edukasi ini mengangkat tema “Literasi dan Inklusi Pasar Modal Kepada Pecalang se-Kecamatan Kubutambahan” dan juga melibatkan BRI Danareksa Sekuritas sebagai perwakilan dari salah satu PUJK.
Kepala Bagian Edukasi dan Perlindungan Konsumen, OJK KR 8 Bali dan Nusa Tenggara mengatakan bahwa pencapaian target inklusi keuangan harus diiringi dengan edukasi keuangan yang masif kepada masyarakat. Sehingga, masyarakat dapat menggunakan produk dan layanan keuangan sesuai dengan kebutuhannya dan terhindari dari investasi bodong.
Pelaksanaan program edukasi juga bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang investasi khususnya di pasar modal, meningkatkan akses keuangan masyarakat serta meningkatkan awareness masyarakat agar terhindari dari penipuan berkedok investasi.
Program ini telah dilaksanakan sebanyak enam kali yaitu di Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali, Desa Manistutu, Desa Cemagi, Desa Adat Kesiman, Desa Adat Keramas, dan Desa Adat Satra. Pelaksanaan edukasi keuangan di Desa Bengkala merupakan program edukasi ketujuh yang dilaksanakan OJK KR 8 Bali Nusa Tenggara selama tahun 2023.
Dalam kesempatan yang sama, Bursa Efek Indonesia juga memaparkan pengenalan pasar modal sebagai salah satu alternatif investasi yang dilanjutkan dengan pemaparan BRI Danareksa Sekuritas tentang mekanisme bertransaksi di pasar modal.
Pecalang dipilih sebagai target edukasi keuangan dengan mempertimbangkan peran dan tugasnya sebagai garda terdepan untuk menjaga keamanan dan ketertiban wilayah masyarakat desa adat, baik dari tindakan kriminal atau informasi yang menyesatkan.
Ke depan, OJK KR 8 Bali dan Nusa Tenggara akan terus meningkatkan kolaborasi bersama Pemerintah Daerah dan PUJK melalui TPKAD untuk meningkatkan literasi dan inklusi keuangan masyarakat sehingga mampu mengakselerasi pertumbuhan ekonomi di daerah.
Tuangkan Komentar Anda