IHGMA Bersinergi Dengan BPBD Bali Terkait Tunggakan Pembayaran Hotel OTG

IHGMA Bersinergi Dengan BPBD Bali Terkait Tunggakan Pembayaran Hotel OTG

IHGMA Bali mengadakan rapat dan diskusi tertutup dengan Team BPBD Bali terkait adanya tunggakan pembayaran hotel tempat karantina khusus untuk OTG (Orang Tanpa Gejala) dan GR (Gejala Ringan) yang melibatkan 15 hotel di Bali. 

Pertemuan diterima langsung oleh Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi Bali, Bapak Drs. I Made Rentin, AP., M.Si di Kantor BPBD Provinsi Bali, 4 Maret 2021 pukul 08.00 pagi tadi. Ketua IHGMA DPD Bali, Dr. Yoga Iswara, BBA., BBM., MM., CHA yang hadir bersama Komang Artana selaku Waka I dan Bagus Agung  Suddha selaku Kabid Bidang Hukum serta perwakilan hotel yang kebetulan adalah member IHGMA Bali, dalam kesempatan ini memfasilitasi pertemuan dengan Team BPBD Provinsi Bali terkait dengan adanya tunggakan pembayaran biaya hotel yang digunakan sebagai tempat karantina OTG dan GR.

Yoga Iswara, dalam pertemuan ini menyampaikan dengan santun bahwa kondisi pariwisata kita di Bali memang sangat berat dan bahkan mati suri, sehingga kondisi sangat tergantung dari perputaran dana yang ada, dana tabungan hanya cukup untuk tiga bulan pertama, begitu juga dana hibah kurang lebih hanya bisa digunakan 3 bulan, dan dampak pandemi ini sudah mencapai satu tahun dengan pertumbuhan ekonomi Bali berkontraksi pada angka – 9.21%, angka tersebut menggambarkan bagaimana berat kondisi pariwisata di Bali. Kondisi ini tidak akan bisa dirasakan oleh kaum elite yang masih mendapatkan tunjangan gaji, sehingga dapat kami analogikan bahwa.

“Badai kita sama, namun perahu kita berbeda”, oleh karena itu tunggakan pembayaran akomodasi untuk karantina OTG-GR menambah sesak dan beban industri akomodasi tersebut. Yoga menambahkan agar pihak BPBD dapat berempati dan mengupayakan solusi yang terbaik untuk sahabat sahabat GM kami.  

Dalam pertemuan yang hangat dan penuh kekeluargaan, Bapak Made Rentin menyambut positif dan menyampaikan secara jelas kronologi yang terjadi dan upaya serta kerja keras Team BPBD Bali dalam merecovery yang terbaik untuk properti yang menjadi tempat karantina tersebut yang berjumlah 15 hotel,"ungkapnya.

Made Rentin menyampaikan bahw,"kendala utama adalah alokasi pendanaan dari pusat sempat terhambat dan sekarang sudah mendapatkan titik terang dan solusi sehingga tunggakan tersebut dapat dibayarkan secara partial untuk bulan Oktober, November dan Desember, astungkara pembayaran bisa dijalankan siang ini. 

"Gerak cepat ini tentunya merupakan upaya empati dan perjuangan keras BPBD Bali untuk melakukan recovery terhadap masalah ini, bahkan Made Rentin menambahkan bahwa khususnya untuk Bali telah menyiapkan plan A, B atau C yang artinya semua upaya akan ditempuh untuk membantu merecovery masalah ini bahkan untuk perencanaan kedepannya agar berjalan lebih baik lagi. Komitmen pemerintah sangat besar dalam upaya penanggulangan Pandemi Covid-19 ini dan mengucapkan banyak terima kasih atas sinergi yang telah berjalan baik selama ini," paparnya.

Bagus Agung Suddha selaku Kabid Hukum IHGMA sangat mengapresiasi gerak cepat dan positif Team BPBD Bali yang telah melakukan upaya untuk merecovery masalah tersebut.

Pihak perwakilan hotel, Pade Suartaya, Nyoman Prabawa dan Sven Remo mengucapkan banyak terima kasih atas respon dan upaya positif Bapak Made Rentin dalam memperjuangkan biaya penunggakan tersebut hingga ke pusat dan berhasil, bahkan rencananya akan dibayarkan siang ini, tentunya ini akan memberikan semangat dan harapan untuk kita bisa bertahan dalam kondisi Pandemi Covid-19 yang telah memporak porandakan kehidupan kita semua di Bali. 

Pertemuan ditutup dengan minum kopi bersama dengan semangat kebersamaan untuk berjuang membangkitkan Bali kembali. (R)

Tuangkan Komentar Anda
Gunakan kode HTML berikut untuk format text: <a><br><strong><b><em><i><blockquote><code><ul><ol><li><del>
CAPTCHA Image
Reload Image
Berita Terkait