BPJAMSOSTEK Gianyar Jaring Kepesertaan Pekerja Informal Melalui Grebek Pasar

BPJAMSOSTEK Gianyar Jaring Kepesertaan Pekerja Informal Melalui Grebek Pasar

Masyarakat pekerja baik di sektor formal dan informal berhak untuk mendapatkan perlindungan sosial ketenagakerjaan yang diselenggarakan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar  bersama BPR Sari Jaya Sedana berkolaborasi pada grebek pasar di pasar Galiran Klungkung belum lama ini.

Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Pandu Aria menjelaskan kegiatan grebek pasar telah terlaksana di Pasar Galiran, Klungkung. Kegiatan ini diselenggarakan sebagai wujud peran aktif BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bali Gianyar bersama PD Pasar Galiran Klungkung dalam menjaring kepesertaan baru di sektor pekerja informal atau Bukan Penerima Upah (BPU).

"Kegiatan grebek pasar ini kami lakukan dengan tujuan agar para pedagang memahami tentang manfaat dan program BPJS Ketenagakerjaan serta mendaftarkan dirinya untuk mendapatkan perlindungan selama menjalankan aktivitas berdagang," ujar Pandu belum lama ini.

Dijelaskannya, bagi pedagang atau pekerja informal minimal terdaftar dalam dua program yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) dengan iuran Rp16.800 per bulan per orang. Jaminan Kecelakaan Kerja memberikan manfaat layanan yaitu biaya transportasi dari lokasi kecelakaan kerja ke rumah sakit dan pengobatan sampai dengan sembuh tanpa batas biaya sesuai dengan indikasi medis.

Selain itu, diberikan santunan sementara tidak mampu bekerja, santunan cacat, santunan kematian akibat kecelakaan kerja hingga 48 kali upah dan beasiswa untuk dua orang anak dari peserta yang meninggal dunia karena kecelakaan kerja. Sedangkan manfaat Jaminan Kematian berupa santunan sebesar Rp42 juta.

Pekerja informal juga dapat mengikuti 3 program yaitu JKK, JKM dan Jaminan Hari Tua (JHT) dengan iuran Rp36.800 per bulan per orang. JHT sebagai upaya supaya masyarakat pekerja informal memiliki kesiapan dana ketika memutuskan diri berhenti dari kegiatan ekonominya.

"Kami juga mengajak agen Perisai (penggerak jaminan sosial) Ketenagakerjaan untuk ikut serta memberikan edukasi dan membantu proses pendaftaran bagi pekerja informal," katanya.

Sementara Pejabat Eksekutif BPR Sari Jaya sekaligus koordinator kegiatan Komang Kembar menjelaskan tujuan grebek pasar ini adalah untuk memperkenalkan produk dan layanan yang ada di BPR Sarijaya,q “kegiatan grebek pasar ini bertujuan untuk memperkenalkan produk dan layanan yang dimiliki oleh BPR Sari Jaya Sedana, khususnya produk tabungan, deposito maupun kredit yang digandeng dengan Jamsostek” katanya.

Kegiatan grebek pasar ini mendapat sambutan baik dari pedagang dan juga pengunjung pasar. Pelaksana Unit Kerja Literasi dan Inkluasi Keuangan Ketut Upadana berkesempatan mengedukasi sejumlah pedagang tentang akan pentingnya proteksi diri dalam melaksanakan pekerja 

Pada kegiatan ini juga dilakukan simbolis Penyerahan santunan 70 juta rupiah yang langsung diterima ahli waris bapak I Putu Sumantra.

Admin
Author : Admin

Kabardewata.com | Media cerdas dari Bali adalah media online independen, berintegritas dan terpercaya menjadi rujukan informasi oleh pembaca.

Tuangkan Komentar Anda
Gunakan kode HTML berikut untuk format text: <a><br><strong><b><em><i><blockquote><code><ul><ol><li><del>
CAPTCHA Image
Reload Image
Berita Terkait