Indonesia Menetapkan 1 Oktober Sebagai Hari Kesaktian Pancasila

Indonesia Menetapkan 1 Oktober Sebagai Hari Kesaktian Pancasila

Pada tanggal 18 Oktober 1965, 56 tahun yang lalu ditetapkanlah Hari Kesaktian Pancasila pada tanggal 1 Oktober.

Jadi setiap tahun pada tanggal 1 Oktober, masyarakat Indonesia memperingati Hari Kesaktian Pancasila. Peringatan ini dimaksudkan untuk mengenang sejarah dalam membela ideologi bangsa.

Selain itu, Hari Kesaktian Pancasila juga merupakan bentuk penghormatan atas jasa para Pahlawan Revolusi. Penetapan Hari Kesucian Pancasila berkaitan erat dengan peristiwa 30 September/Partai Komunis Indonesia atau Gerakan G30S/PKI.

Enam perwira tinggi dan seorang perwira menengah TNI AD tewas dalam kerusuhan itu. Orang Indonesia selalu melakukan upacara untuk memperingati Hari Kesucian Pancasila. Peringatan ini seharusnya tidak hanya menghormati jasa para pahlawan, tetapi juga agar dapat menjadi cermin kehidupan berbangsa dan bernegara.

Arimpranata
Author : Arimpranata

Mempunyai passion dalam bidang investigasi, IT dan menulis. Gus Arim mencoba memberikan warna baru dalam informasi di Kabardewata.

Tuangkan Komentar Anda
Gunakan kode HTML berikut untuk format text: <a><br><strong><b><em><i><blockquote><code><ul><ol><li><del>
CAPTCHA Image
Reload Image
Berita Terkait